Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim telah melaksanakan tujuh program dalam memperkuat integritas seluruh pegawai pajak dan mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan otoritas pajak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan SDM yang berintegritas merupakan salah satu pilar dalam reformasi perpajakan. Untuk itu, DJP tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam mencapai reformasi perpajakan.
“Melalui reformasi perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (2/12/2021).
Dalam rangka penguatan integritas pegawai, lanjut Suryo, DJP telah melaksanakan berbagai program. Pertama, menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM) di lingkungan DJP.
Kedua, melakukan public campaign, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan eksternal DJP. Kampanye publik dilakukan dengan publikasi dan kampanye komitmen antikorupsi dari seluruh pegawai di kantor pajak, termasuk pada fasilitas publik.
Ketiga, membuat whistleblowing system sebagai sarana untuk melaporkan adanya indikasi tindak kecurangan, pelanggaran, dan fraud di lingkungan DJP.
Keempat, memperkuat pengawasan oleh atasan langsung terhadap pegawainya masing-masing melalui program knowing your employee. Kelima, DJP juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan proses bisnis secara langsung oleh atasan secara berkelanjutan.
Keenam, DJP juga melakukan internalisasi corporate value guna meningkatkan sinergi antarpegawai dalam suatu unit kerja. Ketujuh, pimpinan dari setiap unit di DJP juga harus menandatangani komitmen integritas pimpinan.
Selain upaya oleh internal DJP sendiri, otoritas pajak juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan selaku instansi yang menjalankan sistem pengendalian internal di Kementerian Keuangan.
Seluruh program tersebut diharapkan dapat menciptakan SDM yang berintegritas dan mendukung reformasi perpajakan yang sedang diupayakan oleh pemerintah. (rig)