HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA

Soal Pencegahan Korupsi, Ini Pesan Ketua KPK kepada Petugas Pajak

Dian Kurniati
Kamis, 02 Desember 2021 | 11.10 WIB
Soal Pencegahan Korupsi, Ini Pesan Ketua KPK kepada Petugas Pajak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP 2021, Kamis (2/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh petugas pajak dapat meningkatkan integritasnya sehingga terhindar dari perilaku koruptif.

Firli menilai pegawai Ditjen Pajak (DJP) memiliki kekuasaan besar ketika melakukan pemeriksaan atas pajak yang dibayarkan wajib pajak. Dalam hal ini, lanjutnya, hanya integritas yang akan menjadi benteng agar petugas tersebut tidak melakukan korupsi.

"Di saat wajib pajak menyampaikan pelaporan, bapak-bapak melakukan penilaian dan verifikasi. Di situlah kekuasaan bapak yang luar biasa, dan wajib pajak terkadang berupaya supaya pajaknya tidak sesuai dan harus lebih rendah," katanya, Kamis (2/12/2021).

Dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP 2021, Firli menuturkan terdapat beberapa alasan seseorang melakukan korupsi. Alasan itu di antaranya karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan integritas yang rendah.

Dia menilai kesempatan melakukan korupsi erat kaitannya pada seseorang yang memiliki kekuasaan besar, termasuk petugas pajak. Untuk itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dari berbagai aspek secara bersamaan.

Untuk itu, Firli meminta semua petugas pajak meningkatkan dan memelihara integritas. Menurutnya, integritas itu dapat ditunjukkan melalui sikap yang tidak ramah terhadap perilaku korupsi atau pada sistem yang ramah terhadap perilaku korupsi.

Selain itu, lanjutnya, perlu juga dibangun sistem yang dapat mencegah korupsi. Firli mengapresiasi DJP yang sudah melakukan langkah-langkah reformasi dalam memperkecil ruang interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak.

Namun demikian, ia juga meminta seluruh level pimpinan di DJP, termasuk kepala kantor pelayanan pajak (KPP), untuk terus melakukan perbaikan pada sistem untuk memastikan tidak ada celah yang dapat menimbulkan korupsi.

"Rekan-rekan Kakanwil, kepala kantor pelayanan, sampai lini terdepan, lakukan perbaikan sistem karena sistem pun membuka ruang untuk terjadinya korupsi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.