JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan adanya pungutan liar (pungli) terhadap eksportir dan importir di pelabuhan yang kerap kali membuat ekonomi berbiaya tinggi.
Purbaya menjelaskan dirinya akan meluncurkan saluran pengaduan dalam waktu dekat ini. Dia pun meminta pelaku usaha dan stakeholder lain untuk mengakses saluran tersebut untuk membuat laporan ketika menghadapi anomali perilaku petugas di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Laporan itu susah karena kadang betul kadang salah. Saya akan buka channel langsung ke menteri, mereka [pelaku usaha] bisa mengadu di situ," katanya kepada awak media di Tanjung Priok, Senin (13/10/2025).
Purbaya menjelaskan lini pengaduan khusus tersebut bertujuan untuk menampung laporan mengenai penyelewengan yang dilakukan petugas dari 2 unit vertikal Kemenkeu, yaitu Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Nanti, saluran pengaduan bisa diakses menggunakan WhatsApp dengan 2 nomor berbeda, yaitu bagi wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Mereka dapat melontarkan aduan masing-masing melalui saluran tersebut, dan kemudian menindaklanjuti pegawai yang dilaporkan.
"[Platform pengaduan] untuk bea cukai dan pajak, ada 2 nomor handphone, nomor WA terpisah. Mungkin besok akan saya launch itu," ujar Purbaya.
Purbaya sebelumnya menyampaikan timnya sedang menyiapkan saluran khusus bagi wajib pajak untuk menyampaikan aduan terkait dengan petugas pajak. Dia menambahkan saluran tersebut kini juga berlaku untuk mengadukan petugas bea dan cukai.
Dia pun menjelaskan bahwa pengaduan tersebut akan dimonitor oleh tim. Pengaduan pada saluran dimaksud akan disampaikan langsung kepada Purbaya selaku menkeu.
"Saya akan buka tuh pengaduan ke menkeu langsung, ke saya langsung. Bukan gua yang baca ya, capek. Nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga kalau ada yang nakal-nakal bisa saya tangani langsung," tuturnya pada Jumat (26/9/2025). (rig)