RUU KUP

DPR Jadwalkan Konsinyasi Soal RUU KUP dengan Pemerintah Pekan Depan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 09 September 2021 | 18.30 WIB
DPR Jadwalkan Konsinyasi Soal RUU KUP dengan Pemerintah Pekan Depan

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan masih ada fraksi yang belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Fathan menjelaskan baru terdapat 6 fraksi yang sudah menyampaikan DIM RUU KUP kepada Komisi XI hingga hari ini, Kamis (9/9/2021) sehingga masih ada dua fraksi lagi yang belum menyetorkan DIM.

"Hari ini Panja RUU KUP masuk pengumpulan DIM dari setiap fraksi dan sudah ada 6 fraksi yang setor DIM," katanya dalam acara Bahtsul Masail Nasional Pajak dan Perdagangan Karbon PBNU, Kamis (9/9/2021).

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu menjelaskan Komisi XI akan melakukan konsinyasi dengan pemerintah setelah DIM RUU KUP disampaikan oleh seluruh fraksi. Jika tidak ada aral melintang, jadwal konsinyasi akan dilakukan pekan depan.

Untuk itu, ia berharap penyetoran DIM RUU KUP dapat rampung pekan ini. "Insya Allah minggu depan konsinyasi dan pendalaman dengan pemerintah untuk mencocokkan pandangan fraksi dengan konsep pemerintah," ujarnya.

Fathan menyampaikan proses pembahasan RUU KUP hingga tahap penyampaian DIM fokus pada beberapa isu sensitif.

Deretan isu dalam RUU KUP yang menjadi perhatian khusus antara lain pajak karbon, pajak sektor pendidikan dan jasa kesehatan. Selain itu, masih ada isu soal pajak atas barang kebutuhan pokok atau sembako dan pajak pada sektor perbankan.

"Jadi pajak karbon ini salah satu isu sensitif dalam RUU KUP dan kami sudah menerima banyak masukan dari asosiasi usaha dan stakeholder lainnya yang mencapai 60 lembaga," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.