Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Â
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi restu pengalihan sisa dana bantuan subsidi gaji para pekerja kepada guru honorer di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sri Mulyani mengatakan penyaluran subsidi gaji tersebut akan membantu para guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, pemberian bantuan itu juga akan memperluas jangkauan program jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak pandemi.
"Dengan adanya bantuan berupa subsidi gaji yang diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 12,4 juta pekerja, plus 2,4 juta guru honorer, berarti kami sudah membantu hingga 80% lagi desil keseluruhan masyarakat Indonesia dalam situasi Covid ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).
Sri Mulyani memerinci guru honorer yang akan memperoleh subsidi gaji sebanyak 1,6 juta orang di bawah Kemendikbud serta 800.000 orang lainnya di bawah Kemenag.
Nominal bantuan subsidi gaji kepada guru honorer akan sama seperti para pekerja, yakni Rp2,4 juta. Meski demikian, dia tidak memerinci lebih jauh soal penyaluran bantuan untuk guru honorer tersebut.
Pemberian subsidi gaji untuk guru honorer tersebut merupakan usulan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Semula, pemerintah menyiapkan anggaran program subsidi gaji Rp37,7 triliun yang menyasar 15,7 juta pekerja. Namun, data pekerja yang dinilai layak menerima subsidi gaji hanya 12,41 juta.
Sebetulnya, guru honorer juga dapat mengakses subsidi gaji untuk pekerja asalkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, hanya 398.000 guru honorer yang terdaftar dan dapat memperoleh subsidi gaji, sedangkan sisanya tidak bisa.
Ida akan mengembalikan sisa anggaran subsidi gaji pekerja kepada Sri Mulyani melalui kas negara. Menurutnya, sisa anggaran itu dapat dimanfaatkan untuk memberi bantuan serupa kepada guru honorer. (kaw)