Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Purbaya: Pemerintah Bakal Terima Dividen Danantara Rp120 Triliun

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 30 Agustus 2026 | 16.30 WIB
Purbaya: Pemerintah Bakal Terima Dividen Danantara Rp120 Triliun
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah akan memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen senilai kurang lebih Rp120 triliun dari Danantara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dividen dimaksud akan disetorkan oleh Danantara kepada pemerintah pada tahun ini sesuai keputusan presiden.

"Sekitar Rp120 triliun tahun ini. Itu yang diputuskan oleh presiden," katanya, dikutip pada Minggu (30/8/2026).

Berbeda dengan periode-periode sebelum terbentuknya Danantara, dividen yang diperoleh pemerintah tidak dikategorikan sebagai PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND). Nanti, dividen yang diperoleh pemerintah dari Danantara dikategorikan sebagai PNBP lain-lain.

Purbaya menuturkan dividen dari Danantara akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat anggaran, membiayai belanja yang tidak terduga, serta menjaga defisit berada pada level 2,85% dari PDB.

"Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kita makin kuat. Cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tidak terduga," ujar Purbaya.

Sebagai informasi, defisit anggaran pada tahun ini diperkirakan akan menyentuh Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih lebar bila dibandingkan dengan rencana awal yang senilai Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB.

Pelebaran defisit salah satunya disebabkan bertambahnya belanja serta adanya shortfall penerimaan perpajakan. Meski demikian, pembengkakan belanja dan shortfall pajak dimaksud akan dikompensasi oleh kenaikan PNBP. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.