JAKARTA, DDTCNews — Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan pajak.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu menetapkan kebijakan pajak secara hati-hati mengingat pertumbuhan PDB masih belum berjalan beriringan dengan kondisi ekonomi rumah tangga.
"Kita harus hati-hati soal pajak. Di saat ekonomi rumah tangga cenderung di bawah pertumbuhan PDB, ada sensitivitas rakyat terhadap bentuk pemajakan baru," ujar Said dalam rapat bersama pemerintah, dikutip pada Minggu (30/8/2026).
Pada tahun depan, target penerimaan pajak diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,1% bila dibandingkan dengan outlook pajak tahun ini.
Target PPh pada 2027 diusulkan senilai Rp1.277,7 triliun, bertumbuh 9,9% bila dibandingkan dengan outlook 2026. Adapun penerimaan PPN dan PPnBM diusulkan senilai Rp1.126,1 triliun, bertumbuh 13,4% bila dibandingkan dengan outlook 2026.
"Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah disebabkan pertumbuhan ekonomi, bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani masyarakat kita," tutur Said.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan optimalisasi penerimaan akan dilaksanakan melalui peningkatan kepatuhan dan basis pajak, bukan peningkatan tarif.
"Kami memperbesar tax base, pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax tariff. Utamanya, kita juga akan memperbaiki SDM di tax collection kita," katanya. (rig)
