Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan 4 Langkah Strategis untuk Perkuat Tax Center

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10.31 WIB
DJP Siapkan 4 Langkah Strategis untuk Perkuat Tax Center
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto&nbsp;dalam Forum Nasional Tax Center 2026 yang digelar hari ini, Rabu (26/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Ditjen Pajak (DJP) menyatakan bahwa tax center memiliki peran krusial dalam menjembatani hubungan antara otoritas pajak, dunia akademik, dan masyarakat.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan tax center dapat membantu otoritas pajak dalam menjangkau dan memberikan edukasi kepada wajib pajak secara umum.

"Bantuan dan dukungan tax center sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kewajiban perpajakannya," katanya dalam Forum Nasional Tax Center 2026 yang digelar hari ini, Rabu (26/8/2026).

Menurut Bimo, sistem perpajakan tidak dapat hanya ditopang oleh pengawasan dan penegakan hukum. Kepatuhan wajib pajak yang timbul secara sukarela juga diperlukan untuk menciptakan sistem pajak yang baik dan postur fiskal yang sehat.

Namun, upaya peningkatan kepatuhan sukarela dimaksud tidak dapat diupayakan oleh DJP sendiri. Diperlukan peran tax center untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan melalui edukasi.

"Bapak/Ibu [tax center] yang bisa membersamai kami dengan sebaran yang luas serta jaringan strategis DJP dan tax center sudah pasti akan memasifkan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat. Potensi sangat besar karena tax center bisa menjangkau mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitar Bapak/Ibu," tutur Bimo.

Guna mendukung pengembangan tax center ke depannya, DJP berencana menempuh 4 langkah strategis. Pertama, DJP akan memperjelas tata kelola, pola kemitraan, serta pembinaan dan koordinasi dengan tax center.

Kedua, DJP akan mengembangkan aplikasi tax center sebagai sarana pelaporan, pengelolaan data, monitoring, dan evaluasi. Ketiga, DJP akan membuka ruang kolaborasi penelitian dengan tax center.

Keempat, DJP akan memfasilitasi penguatan jejaring antara tax center sehingga inovasi dan best practice dapat ditiru di berbagai wilayah.

"Saat ini pada Renstra DJP 2025–2029 kami fokus pada revitalisasi tax intermediaries, dalam hal ini yang tidak terpisahkan adalah tax center," ujar Bimo.

Melalui beragam langkah tersebut, Bimo berharap tax center memiliki kelembagaan yang makin kuat dan memiliki tata kelola yang lebih baik.

"Kami berharap forum ini bisa menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bisa segera diterapkan untuk memperkuat ekosistem tax center dan kebijakan perpajakan di seluruh Indonesia," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.