JAKARTA, DDTCNews — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan tematik terhadap program ketahanan energi yang diusung pemerintah.
Menurut BPK, pemeriksaan tematik bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, kepatuhan dalam perancangan, serta tata kelola program ketahanan energi.
"Pemeriksaan ini dirancang untuk melihat ketahanan energi secara utuh sebagai sebuah ekosistem yang menghubungkan kebijakan, program, pemanfaatan sumber daya, dan tata kelola," ujar Ketua BPK Isma Yatun, dikutip pada Rabu (26/8/2026).
Pemeriksaan tematik akan dilaksanakan pada Agustus hingga November 2026. Adapun hasil pemeriksaan akan dilaporkan pada Desember 2026 dan Januari 2027.
Dalam pemeriksaan ini, BPK berupaya mengidentifikasi beragam cross-cutting issues pada sektor energi. Pemeriksaan akan dilakukan atas 59 entitas yang terdiri atas kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), serta badan usaha milik negara (BUMN).
Secara spesifik, BPK akan melakukan pemeriksaan atas sektor energi primer seperti minyak, gas, batu bara, energi baru dan terbarukan (EBT), hingga mineral kritis.
Tidak hanya itu, BPK akan mengevaluasi tindak lanjut atas isu berulang seperti tata kelola subsidi, lifting migas, dan pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Mengingat pemeriksaan ini melibatkan banyak sektor dan pemangku kepentingan, BPK meminta para pihak untuk bersikap terbuka. Keterbukaan dipandang berpengaruh besar terhadap keberhasilan pemeriksaan.
"Proses pemeriksaan ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, maupun praktik baik yang ada, sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata," ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo. (dik)
