KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Pemerintah Targetkan Tax Ratio Naik hingga 10,5 Persen pada 2027

Muhamad Wildan
Selasa, 09 Juni 2026 | 16.00 WIB
Pemerintah Targetkan Tax Ratio Naik hingga 10,5 Persen pada 2027
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan rasio perpajakan (tax rasio) sebesar 10,02% hingga 10,5% dari PDB pada tahun depan.

Tax ratio 10,02% - 10,5% ini diperlukan guna mencapai rasio pendapatan negara sebesar 11,82% hingga 12,4% yang telah diusulkan oleh pemerintah pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

"Pendapatan negara diproyeksikan pada 11,82% hingga 12,4% dari PDB dengan tax ratio berkisar 10,02% - 10,5% dari PDB," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (9/6/2026).

Untuk mencapai target pendapatan negara, lanjut Purbaya, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan pajak dan basis pajak serta menyelaraskan sistem perpajakan Indonesia dengan sistem perpajakan global dan ekonomi digital.

Dengan pendapatan negara sebesar 11,82% hingga 12,4% dari PDB, belanja negara diharapkan mampu mencapai 13,62% hingga 14,8% dari PDB dengan defisit sebesar 1,8% hingga 2,4% dari PDB.

Belanja negara sebesar 13,62% hingga 14,8% dari PDB diperlukan untuk melaksanakan 8 program kerja prioritas nasional (PKPN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Postur makro fiskal 2027 memperhitungkan kebutuhan pendanaan berbagai PKPN yang diperkirakan mencapai Rp1.720 triliun hingga Rp1.896 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, optimalisasi transfer ke daerah, dan pembiayaan anggaran," kata Purbaya.

Delapan PKPN pada 2027 antara lain kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industri; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.