DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Ujian Telah Digelar, Rangkaian TP Course DDTC Academy Batch 33 Selesai

DDTC Academy
Sabtu, 09 Mei 2026 | 17.59 WIB
Ujian Telah Digelar, Rangkaian TP Course DDTC Academy Batch 33 Selesai

Sesi ujian intensive course bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 33) digelar pada hari ini, Sabtu (9/5/2026) mulai pukul 09.30-12.00 WIB. Dengan diselenggarakannya 4 sesi pembelajaran dan 1 sesi ujian akhir maka rangkaian course ini telah selesai.

Sesi pertama berlangsung pada Sabtu (28/3/2026). Pemateri, Senior Manager DDTC Consulting Flouresya Lousha dan Senior Specialist DDTC Consulting Antonius Henri Sijabat, membahas tentang gambaran umum transfer pricing, kewajiban dokumentasi (TP Doc), serta analisis fungsional.

Pada sesi kedua, Sabtu (11/4/2026), peserta diajarkan tentang analisis kesebandingan, isu-isu praktik analisis kesebandingan, dan penentuan metode transfer pricing yang tepat. Sesi ini dibawakan oleh Senior Specialist DDTC Consulting Novi Hartanti dan Shihab Fatahillah.

Sesi ketiga digelar pada Sabtu (18/4/2026), pemateri membahas aspek transfer pricing transaksi tertentu seperti pemanfaatan intangibles dan transaksi keuangan. Sesi ini dibawakan oleh Senior Specialist DDTC Consulting Fatima Tria Anjani dan Specialist DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.

Sesi keempat berlangsung pada Sabtu (25/4/2026), pemateri, Assistant Manager DDTC Consulting Dwina Karina dan Senior Specialist DDTC Consulting Hafidh Nadhor Tsaqib mengulas aspek transfer pricing atas restrukturisasi bisnis dan transaksi jasa.

Selain itu, pembahasan sesi keempat turut mencakup pemeriksaan atas isu transfer pricing berdasarkan PMK 15/2025. Sebagai penutup, topik penyelesaian sengketa transfer pricing melalui mekanisme advance pricing agreement (APA) dan mutual agreement procedure (MAP) turut dibahas.

Sebagai informasi, seluruh materi pada intensive course ini telah diperkaya dengan analisis case law untuk memberikan gambaran konkret penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) sesuai dengan praktik dan standar internasional.

Terkait dengan ujian, peserta yang memperoleh nilai minimal 65 dari 100 akan mendapatkan certificate of excellence in transfer pricing – intermediate level. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta telah memahami konsep dan penerapan transfer pricing pada tingkat menengah.

Selain itu, 5 peserta yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian tersebut juga akan mendapat buku terbitan DDTC yang berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua - Vol 2).

Pengumuman peserta dan sertifikat akan disampaikan melalui Dashboard peserta yang bisa diakses masing-masing peserta di situs web DDTC Academy. Pengumuman akan disampaikan dalam waktu 14 hari kalender setelah ujian berlangsung.

Acara Selanjutnya

Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup

Tak hanya itu, DDTC Academy akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Membangun Ketepatan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Mitigasi Risiko Pajak dalam Transaksi Keuangan Intragrup. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Acara akan digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Pemateri dalam acara ini merupakan profesional DDTC yang telah berpengalaman dalam bidang transfer pricing, terutama terkait dengan transaksi keuangan intragrup.

Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama dan Senior Specialist DDTC Consulting Andini Soraya. Keduanya juga telah mengantongi sertifikasi transfer pricing dari CIOT, Inggris.

Seperti diketahui, di tengah situasi ekonomi yang masih dipenuhi ketidakpastian, pemanfaatan sumber pendanaan internal sering menjadi alternatif yang dilirik. Terlebih, biaya dari pendanaan eksternal cenderung makin mahal, langka, dan tidak stabil.

Baca juga Saat Ekonomi Global Tidak Pasti, Pendanaan Internal Jadi Pilihan? dan Pakai Pendanaan Intragrup Perusahaan? Pahami Aspek Transfer Pricingnya.

Dengan skema intragroup financing, perusahaan multinasional mempunyai alternatif pendanaan dari entitas afiliasi yang memiliki kelebihan likuiditas atau berfungsi sebagai investment atau treasury center dalam grup. Karakteristik dari tiap jenis transaksi keuangan harus dipahami.

Karena transaksi intragrup, dalam konteks penentuan harga transfer (transfer pricing), perusahaan harus menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU). Dengan demikian, perusahaan dapat membuktikan tidak ada manipulasi transfer pricing.

Dengan demikian, dibutuhkan pemahaman yang tepat tentang aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup. Tanpa itu, maraknya transaksi keuangan intragrup masih menyisakan risiko koreksi, sanksi, bahkan sengketa.

Ingin mendapatkan pemahaman yang tepat? Ikuti exclusive seminar DDTC Academy bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Membangun Ketepatan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Mitigasi Risiko Pajak dalam Transaksi Keuangan Intragrup.

Ada kesulitan saat mendaftar? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.