DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Sesi Terakhir TP Course Batch 33 DDTC Academy Telah Digelar

DDTC Academy
Sabtu, 25 April 2026 | 18.16 WIB
Sesi Terakhir TP Course Batch 33 DDTC Academy Telah Digelar

Sesi terakhir intensive course bertajuk Comprehensive Transfer Pricing (Batch 33) telah digelar pada hari ini, Sabtu (11/4/2026). Secara keseluruhan, pelatihan telah diselenggarakan dalam 4 sesi pembelajaran dan menyisakan 1 sesi ujian akhir.

Terkait dengan ujian, peserta yang memperoleh nilai minimal 65 dari 100 akan mendapatkan certificate of excellence in transfer pricing – intermediate level. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta telah memahami konsep dan penerapan transfer pricing pada tingkat menengah.

Selain itu, 5 peserta yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian tersebut juga akan mendapat buku terbitan DDTC yang berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua - Vol 2).

Spesial, sesi keempat kali ini dibuka oleh Founder DDTC Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int.Tax., CHP. yang mengulas tren sengketa pajak di Indonesia. Danny turut membagikan pengalamannya dalam menangani berbagai kasus sengketa pajak.

Kemudian, pemaparan materi dilanjutkan oleh Assistant Manager DDTC Consulting Dwina Karina, S.H., ADIT., BKP. dan Senior Specialist DDTC Consulting Hafidh Nadhor Tsaqib, S.I.A., BKP..

Keduanya memulai pembahasan dengan materi aspek transfer pricing atas transaksi jasa intragrup. Pemateri mengulas tentang identifikasi kewajaran jasa intragrup, identifikasi manfaat, hingga uji manfaat transaksi jasa intragrup.

Selanjutnya, pembahasan berfokus pada penerapan arm’s length principle (ALP) atas restrukturisasi bisnis. Pemateri menekankan pentingnya memperhatikan dampak perpajakan akibat perubahan struktur ekonomi, fungsi, dan risiko grup usaha.

Kemudian, sesi berlanjut pada pembahasan pemeriksaan atas isu transfer pricing berdasarkan PMK 15/2025. Sebagai penutup, topik penyelesaian sengketa transfer pricing melalui mekanisme advance pricing agreement (APA) dan mutual agreement procedure (MAP) turut dibahas.

Sebagai informasi kembali, seluruh materi pada intensive course ini telah diperkaya dengan analisis case law untuk memberikan gambaran konkret penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) sesuai dengan praktik dan standar internasional.

Acara Selanjutnya

Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula – Batch 3

Pekan depan, DDTC Academy akan menggelar menggelar practical course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula - Batch 3. Acara akan diselenggarakan pada Selasa, 28 April 2026, pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC, Jakarta. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Adapun pemateri dalam acara ini adalah seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan, S.E., BKP.. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.

Dibukanya kembali batch terbaru program ini didorong respons yang positif dari para alumni, peserta batch sebelumnya. Pada saat yang sama, ada permintaan penyelenggaraan kembali program ini karena penguasaan Microsoft Excel mendukung kerja sehari-hari profesional pajak.

Seperti diketahui, berkarier pada bidang pajak tidak hanya menuntut penguasaan konsep serta ketentuan perpajakan. Para profesional pajak juga dituntut mampu mengolah banyak data secara tepat dan efisien di tengah deadline yang ketat.

Microsoft Excel memungkinkan pengolahan data lebih sistematis dan cepat. Harapannya, potensi kesalahan pengolahan data dapat diminimalisasi sehingga wajib pajak dapat terhindar dari risiko uji kepatuhan, pemeriksaan, bahkan sengketa. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

ADIT Exam Preparation Course - Batch 9 - Paper 1: Principles of International Taxation & Paper 3: Transfer Pricing Option

Selain itu, DDTC Academy kembali membuka Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) Exam Preparation Course – Batch 9, yang mencakup Paper 1 - Principles of International Taxation dan Paper 3 - Transfer Pricing Option.

Program ini dirancang untuk mempersiapkan profesional pajak yang hendak mengikuti sertifikasi internasional ADIT dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Sertifikasi ini menjadi salah satu langkah strategis yang dapat diambil untuk membangun kredibilitas profesional pajak.

Seperti diketahui, dinamika lanskap perpajakan internasional memunculkan kebutuhan akan profesional pajak yang tidak hanya memahami urusan domestik. Bagaimanapun, kemampuan untuk mengikuti dan memahami perkembangan perpajakan internasional telah menjadi keharusan.

Kemampuan tersebut akan turut menentukan kredibilitas profesional pajak di tengah komunitas global. Adapun profesional pajak yang dimaksud mencakup otoritas pajak, staf pajak perusahaan, dan konsultan pajak.

Daftar sekarang juga melalui ADIT Paper 1 – Principles of International Taxation atau ADIT Paper 3 – Transfer Pricing Option. Adapun masing-masing paper terdiri atas 4 kali pertemuan yang akan dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting.

Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Membangun Ketepatan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Mitigasi Risiko Pajak dalam Transaksi Keuangan Intragrup

Tak hanya itu, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing Transaksi Keuangan Intragrup: Membangun Ketepatan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Mitigasi Risiko Pajak dalam Transaksi Keuangan Intragrup. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Acara akan digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC. Pemateri dalam acara ini merupakan profesional DDTC yang telah berpengalaman dalam bidang transfer pricing, terutama terkait dengan transaksi keuangan intragrup.

Mereka adalah Senior Manager of DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama, S.E., ADIT., BKP. dan Senior Specialist of DDTC Consulting Andini Soraya, S.I.A., BKP.. Keduanya juga telah mengantongi sertifikasi transfer pricing dari CIOT, Inggris.

Seperti diketahui, wajib pajak harus berpikir kreatif agar transaksi keuangan intragrup bisa maksimal. Selain itu, transaksi harus tetap memenuhi PKKU. Oleh karena itu, perlu pemahaman yang tepat mengenai aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup.

Dalam konteks aspek transfer pricing transaksi keuangan intragrup, salah satu isu yang paling krusial adalah penentuan suku bunga yang sesuai dengan PKKU. Dalam konteks ini, ada perkembangan terbaru di Indonesia yang perlu mendapat perhatian.

Perkembangan yang dimaksud adalah adanya perubahan suku bunga acuan dari sebelumnya Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) menjadi Indonesia Overnight Index Average (IndONIA). Bank Indonesia (BI) menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026.

Lantas apa dampaknya bagi grup usaha yang melakukan transaksi keuangan intragrup? Apa yang harus dilakukan oleh perusahaan? Simak lengkapnya di seminar ini! Daftar segera melalui situs web DDTC Academy.

Jangan sampai terlewat untuk mengikuti berbagai program DDTC Academy. Ada kesulitan saat mendaftar? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.