JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi bahwa anggaran bahan makanan untuk makan bergizi gratis (MBG) adalah senilai Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 per porsi.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan anggaran Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya digunakan untuk membeli bahan baku makanan. Sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.
"Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu Rp8.000 per porsi. Untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggarannya Rp10.000 per porsi," katanya, dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Nanik menegaskan anggaran MBG juga mencakup biaya operasional senilai Rp3.000 per porsi yang digunakan untuk pembayaran listrik, memberikan insentif relawan SPPG dan guru, membeli alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, dan sebagainya,
Terdapat pula anggaran senilai Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan yang meliputi dapur, 4 gudang, 2 kamar mes, IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern.
Meski anggaran bahan makanan pada MBG hanya Rp10.000, Nanik mengatakan pihaknya bersedia menerima laporan dalam hal terdapat indikasi menu MBG yang nilainya kurang dari alokasi anggaran yang ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," ujar Nanik.
Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG hingga 21 Februari 2026 tercatat sudah mencapai Rp36,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 10,9% dari pagu anggaran MBG yang senilai Rp335 triliun.
Dengan anggaran dimaksud, MBG telah disalurkan kepada 60,24 juta penerima manfaat melalui 23.678 SPPG yang sudah operasional. (rig)
