UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Buka Pendaftaran USKP Periode I/2026, Khusus Peserta Mengulang

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 25 Februari 2026 | 10.00 WIB
KP3SKP Buka Pendaftaran USKP Periode I/2026, Khusus Peserta Mengulang
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi membuka pendaftaran ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode I/2026.

KP3SKP menyatakan USKP periode I/2026 diperuntukkan khusus bagi peserta mengulang tingkat A, tingkat B, dan tingkat C. USKP periode I/2026 akan diselenggarakan di 29 kota dengan total kuota sebanyak 2.963 peserta.

"USKP periode I tahun 2026 akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada Selasa sampai dengan Kamis, 14–16 April 2026," tulis KP3SKP dalam Pengumuman No. PENG-01/KP3SKP/II/2026, Rabu (25/2/2026).

Pendaftaran USKP periode I/2026 bagi peserta mengulang akan dilakukan secara daring mulai pekan ini. Perlu diperhatikan, pendaftaran dibuka pada pukul 08.00–23.59 WIB.

Peserta mengulang USKP tingkat A dapat melakukan pendaftaran pada 27 Februari–2 Maret 2026. Kemudian, pendaftaran peserta mengulang USKP tingkat B dilaksanakan pada 3–4 Maret 2026, dan USKP tingkat C pada 5–6 Maret 2026.

KP3SKP menyampaikan peserta mengulang yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti USKP periode I/2026 adalah yang namanya tercantum dalam lampiran Pengumuman PENG-01/KP3SKP/II/2026.

Melalui pengumuman tersebut, KP3SKP juga mengumuman secara total ada 4.674 nama peserta yang berhak mengikuti USKP periode I/2026. Jumlah itu terdiri atas 3.709 peserta mengulang tingkat A, 901 peserta mengulang tingkat B, dan 64 peserta mengulang tingkat C.

Seluruh peserta mengulang dapat melihat kuota peserta dan kota lokasi ujian, serta persyaratan dan tata cara pendaftaran secara terperinci melalui tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9677/. Pendaftar hanya dapat memilih 1 kota lokasi ujian dan tidak dapat mengajukan perpindahan setelah permohonan pendaftaran dikirim.

Selain itu, pendaftar hanya dapat memilih 1 tingkat ujian. Selanjutnya, pendaftar akan ditetapkan sebagai peserta ujian setelah dinyatakan lolos seleksi atau verifikasi dokumen serta memperoleh kuota di lokasi yang dipilih.

"Pengumuman hasil verifikasi peserta, lokasi, dan alamat lokasi ujian akan disampaikan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/ pada Selasa, 17 Maret 2026," jelas KP3SKP.

Secara berurutan, tahapan USKP periode I/2026 meliputi pendaftaran ujian mengulang secara daring pada 27 Februari–6 Maret 2026, lalu pengumuman hasil verifikasi dan lokasi/unit ujian pada 17 Maret 2026.

Kemudian, pelaksanaan ujian akan digelar pada 14–16 April 2026. Berikutnya, pengumuman kelulusan akan diumumkan pada 7 Mei 2026, dan penerbitan sertifikat akan dilaksanakan pada Mei–Juni 2026. Perlu diingat bahwa pelaksanaan USKP tidak dipungut biaya alias gratis. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.