KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Muhamad Wildan
Senin, 09 Februari 2026 | 16.30 WIB
Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji
<p>Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus menekan biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam rangka menunaikan ibadah haji.

Prabowo mengeklaim pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jamaah haji meski biayanya diturunkan.

"Tidak usah ragu-ragu lagi, tidak boleh ada macam-macam lagi, pelayanannya akan terbaik, dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia," ujar Prabowo, dikutip pada Senin (9/2/2026).

Adapun salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk menekan biaya haji adalah dengan membangun kampung haji di Mekkah. Dengan dibangunnya kampung haji tersebut, Prabowo menjamin para jamaah haji bakal memperoleh hunian yang layak ketika menunaikan ibadah.

Pembangunan kampung haji akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di atas tanah yang berlokasi di Mekkah. Pembangunan kampung haji dilaksanakan sesuai dengan Inpres 15/2025.

"Ini adalah pertama kali dalam sejarah bahwa pemerintah Arab Saudi mengizinkan bangsa lain memiliki tanah di kota suci Mekkah. Mereka mengubah undang-undang mereka khusus untuk memberi penghormatan kepada bangsa Indonesia," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, pembangunan kampung haji dimaksud akan selesai dalam waktu 3 tahun. "Kita berharap dalam 3 tahun kita sudah punya kampung haji yang bagus. Baru nanti beberapa bulan lagi, saya kira kita sudah akan punya kurang lebih 1.000 kamar. Tapi, terus akan kita bangun," ujar Prabowo.

Sebagai informasi, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2026 telah ditetapkan senilai Rp87,4 juta per jamaah haji reguler, turun Rp2 juta bila dibandingkan dengan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jamaah haji reguler.

Dari BPIH tersebut, nilai yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah Rp33,21 juta. Dengan demikian, biaya perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung jamaah haji reguler adalah senilai Rp54,19 juta. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.