CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru Ada 2,6 Juta Wajib Pajak yang Sudah Aktivasi Coretax

Muhamad Wildan
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16.15 WIB
DJP Catat Baru Ada 2,6 Juta Wajib Pajak yang Sudah Aktivasi Coretax
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat baru ada sekitar 2,05 juta wajib pajak orang pribadi dan sekitar 550.000 wajib pajak badan yang sudah mengaktifkan akun coretax dalam tahun berjalan ini.

Berkaca pada kondisi tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mendorong wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun coretax.

"Yang sudah aktivasi ada 2,6 juta wajib pajak, target kami 14 juta wajib pajak," katanya, dikutip pada Selasa (14/10/2025).

Dalam hal wajib pajak sudah melakukan aktivasi akun coretax, wajib pajak dimaksud juga perlu segera melakukan registrasi kode otorisasi atau sertifikat digital (sertel).

Berdasarkan catatan DJP, baru segelintir wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan registrasi kode otorisasi atau sertel meski sudah memiliki akun coretax.

"Dari 2 juta tersebut baru 1,2 juta yang sudah mempunya kode otorisasi atau sertel. Kode otorisasi dan sertel diperlukan sebagai digital signature di coretax," tutur Bimo.

Sebagai informasi, wajib pajak perlu segera melakukan aktivasi coretax agar bisa menyampaikan SPT Tahunan 2024 secara elektronik melalui coretax pada tahun depan.

Aktivasi coretax dilakukan dengan mengklik tombol Aktivasi Akun Wajib Pajak yang berwarna merah di kolom paling bawah pada laman coretaxdjp.pajak.go.id.

Kode otorisasi adalah alat verifikasi dan autentikasi yang dipakai oleh wajib pajak untuk melakukan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. Sementara itu, sertel adalah sertifikat yang sertifikat yang digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Kode otorisasi bisa diperoleh wajib pajak melalui coretax, sedangkan sertel bisa diperoleh melalui penyelenggara sertifikat elektronik yang sudah diakui oleh Kementerian Komdigi dan ditunjuk oleh menteri keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.