PROGRAM PEMERINTAH

Dibiayai Uang Pajak, Anggaran MBG Baru Terserap Rp13 Triliun

Muhamad Wildan
Rabu, 24 September 2025 | 14.00 WIB
Dibiayai Uang Pajak, Anggaran MBG Baru Terserap Rp13 Triliun
<p>Ilustrasi. Petugas SPPG menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja anggaran makan bergizi gratis (MBG) hingga 8 September 2025 baru mencapai Rp13 triliun.

Realisasi anggaran MBG dimaksud setara dengan 18,3% dari pagu belanja MBG senilai Rp71 triliun dan hanya 10% dari outlook belanja MBG senilai Rp121 triliun.

"MBG ini spesifik, kita akan dalami lagi. Sampai 8 September 2025 sudah melayani 22,7 juta penerima, dilayani oleh 7.644 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG)," kata Wamenkeu Suahasil Nazara, dikutip pada Rabu (24/9/2025).

Secara terperinci, MBG telah dinikmati oleh 13,26 juta penerima manfaat di Jawa, 4,86 juta penerima manfaat di Papua, 1,7 juta penerima manfaat di Sulawesi, 1,34 juta penerima manfaat di Bali dan Nusa Tenggara, 1,03 juta penerima manfaat di Kalimantan, serta 520.000 penerima manfaat di Maluku dan Papua.

Ke depan, alokasi anggaran MBG akan disesuaikan seiring dengan pencapaian target jumlah penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, anggaran MBG masih belum terserap optimal akibat minimnya jumlah SPPG yang sudah beroperasi. Untuk memberikan MBG kepada 82,9 juta penerima manfaat, jumlah SPPG yang operasional harus naik dari 7.644 unit menjadi 31.000 unit.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeklaim pihaknya sedang bekerja keras melakukan percepatan verifikasi SPPG agar 31.000 unit SPPG bisa terbentuk pada akhir tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menuturkan apabila penyerapan anggaran MBG tidak kunjung optimal maka anggaran dimaksud akan segera direalokasikan untuk mendukung program lainnya.

"MBG treatment-nya akan sama. Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan antisipasi jumlah penyerapannya, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain [realokasi] atau untuk mengurangi defisit atau utang," tuturnya.

Rencana realokasi anggaran MBG diharapkan bisa mendorong BGN untuk mempercepat penyerapan belanja dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.