CORETAX SYSTEM

DJP Masih Perbaiki Sistem Keamanan Coretax, Ini Kata Dirjen Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 Oktober 2025 | 08.30 WIB
DJP Masih Perbaiki Sistem Keamanan Coretax, Ini Kata Dirjen Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melaksanakan perbaikan coretax system agar bisa menunjang kegiatan administrasi perpajakan, baik dari sisi wajib pajak maupun fiskus.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mendatangkan ahli information technology (IT) untuk mengakselerasi perbaikan coretax. Utamanya, untuk meningkatkan keamanan sistem (security system) coretax.

"Perbaikan yang kemudian diakselerasi dengan Pak Menteri Purbaya [yang mendatangkan ahli IT] ini perbaikan untuk memperkuat sistem security dari coretax," ujarnya kepada awak media di Kanwil DJP Jakarta Barat, dikutip pada Jumat (17/10/2025).

Bimo mengungkapkan pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan langsung pada coretax. Hal ini dikarenakan pemerintah belum memiliki akses penuh untuk melakukan perubahan terhadap sistem tersebut.

Dia menjelaskan coretax masih dalam masa garansi dari vendor penyedia layanan. Kendali penuh baru akan diberikan setelah masa garansi habis, yakni pada Desember 2025.

"Sementara perbaikan di dalam sistem inti coretax-nya sendiri memang pemerintah belum bisa mengintervensi langsung, karena masih dalam masa garansi dari service provider," terang Bimo.

Setelah memiliki kendali penuh atas coretax, lanjut Bimo, DJP akan melakukan stress test atau uji ketahanan sistem sebelum 15 Desember 2025. Selain stress test, DJP juga akan melakukan audit sistem informasi.

Dia menerangkan kegiatan audit tersebut bertujuan untuk memeriksa semua hasil kerja (deliverables) yang dijanjikan oleh vendor penyedia jasa dalam kontrak kerja dengan DJP. Adapun vendor yang mengerjakan proyek coretax ini berasal dari Korea Selatan.

"Setelah itu, semuanya clear and clean. [Pada] 15 Desember kalau tidak ada sesuatu hal itu baru bisa kami serah terima ke kami full, dan baru bisa kami develop kami kembangkan sendiri untuk keperluan pelayanan perpajakan," ujar Bimo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Maaruf Sairung
baru saja
Masih error dan faktur pajak keluaran masukan hilang dari coretax