KEBIJAKAN FISKAL

Soal Penerapan Cukai MBDK, Pemerintah Masih Tunggu Momentum yang Pas

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14.30 WIB
Soal Penerapan Cukai MBDK, Pemerintah Masih Tunggu Momentum yang Pas
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunda implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) karena mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan Kemenkeu sedang menyiapkan regulasi yang mengatur teknis penerapan cukai MBDK. Namun, sambungnya, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan pungutan cukai baru ini.

"MBDK ini peraturannya sedang disiapkan bahwa ke depan akan diberlakukan, tapi diberlakukannya pun itu akan melihat situasi yang berkembang di masyarakat," katanya, dikutip pada Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut pemerintah saat ini sedang fokus mengakselerasi konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan itu, penerapan pungutan baru seperti cukai MBDK akan mempertimbangkan kondisi-kondisi tersebut terlebih dahulu. Terlebih, prioritas pemerintah dalam mengedepankan perekonomian Indonesia bakal berlanjut pada 2026.

Karena masih menunggu momentum yang pas, Febrio pun belum bisa memprediksi waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan cukai MBDK.

"Jadi, ini kita pastikan dulu momentumnya. Kita lihat dinamikanya dan nanti kita dapatkan juga arahan langsung dari Pak Presiden, yang jelas prioritas sekarang adalah pemulihan pertumbuhan ekonomi lebih cepat," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menggaungkan langkah ekstensifikasi melalui pemungutan cukai MBDK sejak 2020. Namun, kebijakan ini tidak diatur lebih lanjut sehingga tidak kunjung diterapkan sampai sekarang.

Meski tidak jadi diimplementasikan pada tahun ini, target penerimaan cukai MBDK sudah dimasukkan dalam APBN 2025. Adapun target setoran cukai MBDK tahun ini dipatok senilai Rp3,8 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.