KEBIJAKAN PEMERINTAH

Saling Balas Purbaya dan Luhut Soal Family Office, Barang Apa Itu?

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10.30 WIB
Saling Balas Purbaya dan Luhut Soal Family Office, Barang Apa Itu?
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pembahasan family office kembali menjadi trending topic. Dua pejabat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto saling 'berbalas pantun' mengenai pendirian pusat keuangan atau financial center untuk mendukung family office di Indonesia.

Ramai-ramai family office ini diawali pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada beberapa hari lalu yang bilang jika dirinya ogah mendanai pendirian family office menggunakan anggaran negara. Kalau mau, katanya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebagai penggagas family office bisa membangun sendiri dengan pendanaan selain APBN.

Purbaya bahkan mengaku tidak mengerti relevansi dari pembangunan pusat keuangan dan pendirian family office terhadap sistem keuangan Indonesia.

"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN [Luhut Binsar Pandjaitan] sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya. Jadi, saya enggak bisa jawab," ujarnya.

Luhut pun membalas komentar Purbaya.

Ketua DEN itu mengklaim bahwa pendirian family office memang tidak akan memakai uang dari APBN, melainkan sepenuhnya menggunakan dana dari investor. Menurutnya, negara hanya perlu membuat regulasi dan memberikan insentif pajak agar investor tertarik menempatkan dananya di Indonesia.

"Family office itu enggak ada urusan dengan APBN. Kita terus ramai, bertengkar ini, apa lagi. Itu kita urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing taruh duitnya di Indonesia. Nanti dengan zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax," katanya.

Nah, saling balas-membalas mengenai pembentukan family office ini menarik kembali perhatian publik. Sebenarnya apa itu family office? Apa manfaat family office untuk perekonomian nasional?

Istilah ini memang terbilang baru untuk masyarakat Indonesia. Ide pendirian family office pertama kali digagas Luhut ketika masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Luhut, family office diperlukan untuk menarik penempatan modal asing oleh orang-orang kaya dan bersaing dengan negara tetangga yang sudah memiliki regulasi mengenai pembentukan family office.

Luhut pun sempat mengusulkan pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) pusat keuangan. KEK tersebut diharapkan bisa menjadi lokasi pendirian family office di Indonesia.

Untuk memahami lebih mendalam mengenai 'Apa itu family office?', DDTCNews sempat meyajikan rangkaian artikel FOKUS berjudul Menyisir Aspek Pajak dari Pembentukan Family Office.

Lewat artikel-artikel dalam FOKUS ini, kita tidak hanya bisa memahami definisi family office, tetapi juga melihat seperti apa praktiknya di negara-negara lain serta rekomendasi dari pakar terkait dengan pendirian family office ini di Indonesia.

Berikut adalah menu FOKUS tentang family office yang bisa dibaca kembali:

1. Family Office dan Korelasinya terhadap Perpajakan Indonesia
2. Apa Itu Family Office?
3. Mengenal Family Office: Gambaran Umum dan Praktiknya di Dunia
4. Menguji Gagasan Family Office dari Sisi Pajak
5. ‘Keluarga Ultra-Kaya Perlu Family Office dengan Privasi Tinggi’
6. Menilik Praktik Family Office di Singapura, Hong Kong, dan UEA (Dubai)
7. Negara-Negara Tujuan Orang Kaya Global dalam Menempatkan Kekayaannya
8. Family Office: Rezim Baru, Jangan Buru-Buru

Setelah menyimak rangkaian artikel FOKUS di atas, diharapkan kita bisa lebih memahami konsep family office. Apakah menggunakan uang APBN atau tidak, kita tetap perlu mengawal rencana pembentukan family office dan melihat seperti apa dampaknya terhadap perekonomian ke depan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.