JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2025 masih terkontraksi meski tak sedalam kontraksi pada bulan-bulan sebelumnya.
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,135,4 triliun atau terkontraksi 5,1% bila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontraksi penerimaan pajak turut berkontribusi terhadap penurunan pendapatan negara secara umum. Kemenkeu mencatat pendapatan negara terkontraksi sebesar 7,8%. "Pendapatan negara itu Rp1.638,7 triliun, itu 57,2% terhadap outlook-nya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (22/9/2025).
Bila dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada APBN 2025 yang senilai Rp2.189,3 triliun, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai 51,8% dari target.
Selanjutnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Januari hingga Agustus 2025 tercatat baru mencapai Rp306,8 triliun. Angka ini terkontraksi sebesar 20,1% bila dibandingkan dengan realisasi pada Januari hingga Agustus tahun lalu.
Dengan target PNBP senilai Rp513,6 triliun pada tahun ini, realisasi PNBP tercatat baru mencapai 59,7%.
Berbanding terbalik, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu bertumbuh sebesar 6,4% dengan nilai realisasi pada Januari hingga Agustus 2025 senilai Rp194,9 triliun.
Realisasi tersebut setara dengan 64,6% dari target kepabeanan dan cukai pada APBN 2025 yang senilai Rp301,6 triliun. (dik)