TAX CENTER USU

Diskusi Pajak USU-KMDT, Kepastian Hukum Masih Jadi Tantangan di 2026

Redaksi DDTCNews
Selasa, 16 Desember 2025 | 15.45 WIB
Diskusi Pajak USU-KMDT, Kepastian Hukum Masih Jadi Tantangan di 2026
<p>Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol (kelima dari kiri) dan pimpinan Tax Center USU, Kanwil DJP Sumut I, serta KMDT dalam&nbsp;<em>focus group discussion</em> (FGD) bertema<em> Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026</em>, Selasa (16/12/2025).</p>

MEDAN, DDTCNews - Universitas Sumatera Utara (USU) dan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menggawangi focus group discussion (FGD) bertema Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026.

FGD ini turut dihadiri oleh pengelola tax center sejumlah perguruan tinggi, perwakilan Ditjen Pajak (DJP), asosiasi konsultan pajak, serta mahasiswa. Diskusi yang berlangsung hangat ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat pajak di Sumatera Utara dalam menyongsong tahun baru 2026.

"Diskusi ini dilatari oleh 4 tantangan yang kita hadapi, yakni pertumbuhan ekonomi, gejolak geopolitik, perubahan iklim, hingga dinamika harga komoditas," kata Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol yang turut hadir sebagai pembicara, Selasa (16/12/2025).

Selain itu, John juga memandang tantangan utama tahun depan adalah kepastian hukum. Terutama, dengan masih berlangsungnya reformasi administrasi perpajakan melalui coretax system dan implementasi pajak minimum global.

Pemerintah, menurut John, juga perlu mengejar target penerimaan pajak dengan memperhatikan sejumlah penyesuaian kebijakan, terutama yang berkaitan dengan insentif pajak dan perluasan basis pajak.

"Secara umum, kita memandang bahwa prospek dan tantangan perpajakan 2026 itu memerlukan penyederhanaan aturan, kepastian hukum, dan keterbukaan dalam pemungutan pajak," kata John.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra menambahkan bahwa pada APBN 2026 sudah termuat 4 arah kebijakan perekonomian nasional, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi di sektor strategis, stimulus yang terarah, penguatan kemandirian ekonomi nasional dan pengembangan SDM unggul, serta transisi energi.

Melalui arah kebijakan ekonomi tersebut, imbuh Arridel, DJP perlu memastikan target pendapatan negara bisa tercapai. Pada hakikatnya, penerimaan pajak merupakan motor utama penggerak pembangunan nasional.

Dalam paparannya Arridel juga memastikan kesiapan DJP dalam menjalankan mengoperasikan coretax system secara penuh untuk pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi dan badan. Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2026 mendatang pelaporan SPT Tahunan akan sepenuhnya menggunakan coretax system.

"Jika para wajib pajak masih menemui kendala dalam penggunaan Coretax jangan sungkan untuk mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat untuk berkonsultasi sehingga kendala bisa teratasi," kata Arridel.

Acara ini diisi dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Sabar L.Tobing yang berlangsung dengan hangat dan menarik. Acara FGD bertema Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026 ini dihadiri oleh Dekan FISIP USU yang juga Ketua Tax Center USU Hatta Ridho, Ketua Umum DPP KMDT St.Edison Manurung, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, serta Kabid P2Humas Kanwil DJP SUMUT I Lusi Yuliani.

Dalam kesempatan ini DPP KMDT juga menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera Utara kepada USU Peduli untuk disalurkan kepada para korban bencana banjir dan longsor tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.