ADMINISTRASI PAJAK

Nomor HP Tak Muncul dalam Form Pengajuan Restitusi? Begini Solusinya

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Agustus 2025 | 17.00 WIB
Nomor HP Tak Muncul dalam Form Pengajuan Restitusi? Begini Solusinya
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNewsContact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan solusi bagi wajib pajak yang terkendala saat akan mengajukan restitusi lantaran nomor handphone tak muncul dalam formulir pengajuan restitusi.

Terkait dengan nomor handphone yang tidak muncul, Kring Pajak menyarankan wajib pajak untuk mengecek menu Profil di Coretax DJP terlebih dahulu, apakah nomor handphone sudah tercantum atau belum.

“Apabila nomor handphone belum ada atau tidak sesuai, silakan melakukan perubahan data nomor handphone,” sebut Kring Pajak di media sosial, Rabu (20/8/2025).

Terdapat 3 opsi yang bisa ditempuh wajib pajak. Pertama, memperbarui data melalui Coretax DJP secara mandiri melalui laman http://coretaxdjp.pajak.go.id. Setelah itu, akses menu Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum > Edit > lalu ubah data pada bagian detail kontak.

Kedua, memperbarui data melalui telepon contact center DJP, yaitu 1500200, atau live chat di http://pajak.go.id sepanjang data yang terdaftar (sebelum diubah) dapat disebutkan dan tervalidasi oleh sistem.

Ketiga, apabila terkendala perubahan data secara mandiri maka wajib pajak dapat memperbarui data secara langsung ke KPP/KP2KP. Sebagai informasi, daftar alamat KPP/KP2KP dapat dilihat pada laman ini.

Sebagai informasi, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax juga bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.