RAPBN 2026

Sri Mulyani Pastikan PPN Rumah DTP Berlanjut di 2026, Pagunya Rp3,4 T

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13.30 WIB
Sri Mulyani Pastikan PPN Rumah DTP Berlanjut di 2026, Pagunya Rp3,4 T
<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kompleks Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif fiskal berupa PPN atas penyerahan rumah tapak dan susun ditanggung pemerintah (DTP) pada 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi pagu untuk insentif PPN rumah DTP pada tahun depan mencapai Rp3,4 triliun. Dengan pagu tersebut, ditargetkan ada 40.000 unit rumah komersial yang memanfaatkan PPN DTP.

"Kami masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial yang sampai dengan Rp2 miliar, seperti yang dilaksanakan pada tahun ini," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan pemberian fasilitas PPN rumah DTP bertujuan untuk mendongkrak permintaan dan penawaran, baik dari sisi produksi maupun konstruksi sektor perumahan.

Untuk diketahui, insentif PPN rumah DTP pertama kali diberikan ketika pandemi Covid-19. Meski sempat disetop, insentif serupa kembali dilanjutkan pada tahun ini untuk terus mendorong pemulihan sektor properti.

Penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan pada tahun ini mendapatkan insentif PPN DTP 100% atas PPN yang terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar.

Tadinya, pemerintah berdasarkan PMK 13/2025 mengatur insentif PPN DTP dari 100% hanya diberikan atas penyerahan rumah pada Januari-Juni 2025, serta besarannya turun menjadi 50% untuk periode Juli-Desember 2025. Namun, pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memberikan fasilitas sebesar 100% sepanjang tahun, meskipun revisi peraturannya belum terbit.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga menyiapkan suntikan dana yang bersumber dari APBN tahun 2026 senilai Rp57,7 triliun untuk mendukung program pembangunan 770.000 rumah.

Pagu tersebut akan digelontorkan melalui beberapa skema pendanaan, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai Rp33,5 triliun, melalui PT Sarana Multigriya Finansial senilai Rp6,6 triliun, dan program bantuan perumahan SBK dan SBUM senilai Rp5,6 triliun.

Berikutnya, pemerintah mengalokasikan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk masyarakat miskin. Pada 2026, alokasi BSPS mencapai Rp8,6 triliun untuk pembangunan 373.939 rumah. Terakhir, ada skema kredit usaha rakyat (KUR) kontraktor UMKM senilai Rp20 miliar per kontraktor, dengan target kredit kontraktor Rp130 triliun.

"Kementerian Perumahan Rakyat memiliki program untuk memberikan langsung kepada rumah yang perlu di-upgrade terutama dari kelompok miskin dengan pembangunan swada. Pada 2026, targetnya 373.939 rumah, dan anggarannya naik cukup tajam menjadi Rp8,6 triliun dari tahun ini senilai Rp4 triliun," kata Menkeu. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.