SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Loloskan 13 Calon Hakim Agung, Hanya 3 yang Khusus Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 11 Agustus 2025 | 13.35 WIB
KY Loloskan 13 Calon Hakim Agung, Hanya 3 yang Khusus Pajak
<p>Nama-nama calon hakim agung (CHA) TUN khusus pajak yang lolos dalam seleksi yang diselenggarakan Komisi Yudisial.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama 13 calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi. Nanti, CHA yang lolos dari rangkaian seleksi KY ditetapkan berdasarkan rapat pleno pada Sabtu (9/8/2025).

Dari 13 CHA yang lolos, 3 di antaranya merupakan CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Tiga CHA TUN khusus pajak dimaksud, yaitu Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, dan Triyono Martanto.

"Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Anggota KY Taufiq HZ dalam pengumuman hasil sidang pleno, Senin (11/8/2025).

Perlu diketahui, Budi Nugroho dan Triyono Martanto merupakan CHA dengan latar belakang jabatan sebagai hakim pada Pengadilan Pajak, sedangkan Diana Malemita Ginting adalah auditor utama pada Itjen Kemenkeu.

Nama-nama CHA yang dinyatakan lolos seleksi, termasuk CHA TUN khusus pajak, akan dikirimkan ke DPR melalui surat resmi. Nanti, Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap para CHA dimaksud.

CHA yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR akan mendapatkan persetujuan untuk menjadi hakim agung melalui rapat paripurna DPR.

Sebagai informasi, KY hanya meloloskan 3 CHA TUN khusus pajak meski Mahkamah Agung (MA) melalui suratnya mengajukan tambahan 5 hakim agung TUN khusus pajak.

Menurut Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, permintaan MA tidak bisa dipenuhi mengingat para CHA yang mengikuti seleksi dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

"Kami menggunakan standar. Kebetulan, pada seleksi ini kita tidak bisa memenuhi permintaan MA yang meminta 17 CHA. Kita hanya bisa memberikan 13 CHA dan 3 hakim ad hoc," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.