Menko Pangan Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim terdapat 103 unit koperasi desa (kopdes) merah putih yang sudah mematangkan model bisnisnya.
Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan 103 unit kopdes tersebut tersebar di 38 provinsi.
"Sekarang sebetulnya launching pembentukan terbentuknya, tetapi sudah ada mock up yang jadi tadi itu sekitar 100," katanya, dikutip pada Kamis (10/7/2025).
Ke depan, Zulhas berharap setidaknya ada 1 kopdes dengan model bisnis yang sudah matang di 514 kabupaten/kota. Adapun 1 kopdes dimaksud bisa menjadi mock-up bagi kopdes lain di kabupaten/kota tersebut.
"Diperkirakan yang sudah daftar jadi sudah memenuhi persyaratan, sudah ada 100 lebih. Tapi kami minta kalau bisa tiap kabupaten ada, belum sempurna pun enggak apa-apa karena sempurnanya nanti pada akhir tahun yang itu akan di launching," ujarnya.
Saat ini, lanjut Zulhas, baru ada 500 kopdes merah putih yang sudah memiliki badan hukum. Berkaca pada kondisi ini, dia meminta semua pihak untuk bekerja sama guna mempercepat pembentukan kopdes merah putih.
Terlebih, akan ada 80.000 kopdes merah putih yang ditargetkan terbentuk dan diluncurkan secara bersamaan di Klaten, Jawa Tengah pada 19 Juli 2025.
"Kita bersyukur 80.000 kopdes sudah terbentuk dan akan di-launching oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto]. Diagendakan Insyaallah tanggal 19 Juli," tutur Zulhas.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk membentuk kopdes merah putih di setiap desa dan kelurahan mendorong pemerataan ekonomi dan merevitalisasi koperasi di desa dan kelurahan.
Kopdes merah putih akan melaksanakan beragam kegiatan usaha, mulai pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, logistik, dan lain sebagainya. Adapun jenis usaha yang akan dilakukan tetap memperhatikan karakteristik, potensi, serta embaga ekonomi yang telah ada di desa dan kelurahan.
Melalui bank-bank BUMN, pemerintah juga akan memberikan pembiayaan berupa pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar guna mendukung kopdes merah putih. (rig)