KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 27 Juni 2025 | 11.30 WIB
DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Ilustrasi. Gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan besaran uang pajak yang digunakan untuk menyejahterakan rakyat melalui paket stimulus ekonomi.

Melalui media sosial, DJP menerangkan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi dengan alokasi anggaran senilai Rp24,44 triliun. Insentif fiskal tersebut digelontorkan selama periode Juni-Juli 2025.

"Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini berasal dari Rp23,59 triliun APBN dan Rp850 miliar non-APBN," sebut DJP, dikutip pada Jumat (27/6/2025).

Terdapat 5 paket stimulus ekonomi yang diberikan. Pertama, diskon moda transportasi udara, darat dan laut dengan anggaran senilai Rp940 miliar. Diskon itu meliputi diskon 30% tiket kereta api, PPN DTP 6% tiket pesawat, diskon 50% angkutan laut.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% selama libur sekolah (non-APBN). Ketiga, penebalan bantuan sosial dengan pagu senilai Rp11,93 triliun. Adapun bantuannya berupa tambahan Rp200.000 untuk sembako, dan distribusi 10 kg beras.

Keempat, bantuan subsidi upah dengan anggaran senilai Rp10,72 triliun. Bantuan ini diberikan kepada pekerja/buruh dan guru. Kelima, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (non-APBN).

DJP menjelaskan pemberian stimulus ekonomi merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Melalui stimulus berupa insentif dan diskon, pemerintah berharap kegiatan ekonomi dan pemertaan kesejahteraan masyarakat bisa terdongkrak.

"Ini bukti nyata peran pajak yang kita bayarkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Mari terus dukung pembangunan negeri dengan #BanggaBayarPajak!" jelas DJP. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.