PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Juni 2025 | 10.30 WIB
Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus mewaspadai dampak gejolak harga komoditas global terhadap APBN, terutama dari sisi penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan gejolak harga komoditas akan sangat memengaruhi kinerja penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, volatilitas harga komoditas juga menjadi salah satu risiko dalam pengelolaan APBN yang perlu diantisipasi.

"Volatilitas harga komoditas yang sangat mempengaruhi penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP. Tentu perlu untuk kita mitigasi," katanya, dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Sri Mulyani mengatakan perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian. Yang terbaru, memanasnya konflik antara Israel dan Iran telah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, kesepakatan dagang yang terjalin antara Amerika Serikat dan China juga mendorong penguatan harga tembaga.

Dia menjelaskan pemerintah berupaya mengoptimalkan peran APBN untuk meminimalkan dampak perlemahan global pada perekonomian. Di sisi lain, pemerintah akan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

"Di tengah tensi global yang memuncak, Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan juga menjaga stabilitas kebijakan fiskalnya yang responsif dan adaptif, namun tetap terjaga dari sisi kesehatan APBN-nya sendiri," ujarnya.

Mengenai kinerja keuangan negara, Sri Mulyani menyebut APBN hingga Mei 2025 mengalami defisit senilai Rp21 triliun atau 0,09% terhadap PDB. Defisit ini terjadi karena pendapatan negara senilai Rp995,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

Pendapatan negara yang senilai Rp995,3 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp806,2 triliun. Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp683,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun. Adapun untuk PNBP, telah terealisasi senilai Rp188,7 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.