KEPATUHAN PAJAK

Tumbuh 11,45 Persen, DJP: Sudah 9,39 Juta WP Laporkan SPT Tahunan 2024

Dian Kurniati
Kamis, 20 Maret 2025 | 09.45 WIB
Tumbuh 11,45 Persen, DJP: Sudah 9,39 Juta WP Laporkan SPT Tahunan 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat telah menerima 9,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 hingga 19 Maret 2025 pukul 00.01 WIB.

Periode penyampaian SPT Tahunan 2024 dimulai sejak 1 Januari 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan SPT Tahunan yang disampaikan wajib pajak ini tumbuh 11,45% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Angka ini terdiri dari 9,12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 268.000 SPT Tahunan badan," katanya, dikutip pada Kamis (20/3/2025).

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025. Sementara, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2025.

Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan baik secara manual maupun online, yakni melalui e-filing atau e-form. Walaupun coretax administration system telah diluncurkan, penyampaian SPT Tahunan 2024 masih dilakukan melalui DJP Online.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Sebelumnya, Dwi menyampaikan DJP menargetkan rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan atau kepatuhan formal sebesar 81,92% pada 2025. Pada periode penyampaian SPT Tahunan, DJP juga terus mengingatkan wajib pajak agar segera melaksanakan kewajibannya.

Misal, dengan mengirimkan email berisi imbauan menyampaikan SPT Tahunan 2024 tepat waktu. Email blast berisi imbauan penyampaian SPT Tahunan rencananya akan dikirimkan kepada 9,12 juta wajib pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.