Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) tidak berdampak pada gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Dasco mengatakan pembayaran gaji ke-13 tetap menjadi prioritas meski pemerintah melakukan efisiensi belanja.
"Efisiensi anggaran yang dilakukan hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak urgen untuk dianggarkan," ujar Dasco, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Dasco memastikan gaji ke-13 merupakan hal yang penting untuk dianggarkan. "Sebenarnya, tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," ujar Dasco.
Sebagai informasi, efisiensi belanja dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Dengan inpres tersebut, anggaran belanja K/L dipangkas senilai Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah dipangkas senilai Rp50,59 triliun.
Setiap K/L diperintahkan untuk mengefisienkan belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).
Efisiensi diprioritaskan atas belanja-belanja yang bersumber selain dari: pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP BLU kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2025, dan anggaran yang bersumber dari SBSN.
Terkait dengan belanja pemda, Prabowo memerintahkan pemda untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan FGD. Belanja perjalanan dinas juga perlu dipangkas sebesar 50%.
Tak hanya itu, pemda juga diminta untuk membatasi belanja honorarium serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. (sap)