Pekerja menyortir biji pinang kering di gudang pinang tujuan ekspor Desa Pudak, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (21/12/2024). Pinang Betara yang biasa tumbuh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan komoditi ekspor unggulan Provinsi Jambi di samping pertambangan, dengan negara tujuan di antaranya India, Pakistan, dan Bangladesh. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan menambah 5 komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam program sistem resi gudang (SRG). Kelima komoditas itu adalah agar, karagenan (sumber karbohidrat dari rumput laut merah), mocaf (beras analog dari singkong), pinang, dan tapioka. Kini total ada 27 jenis komoditas yang bisa disimpan di gudang SRG.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan penambahan komoditas di gudang SRG dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautan, dan turunannya. Kebijakan ini tertuang dalam Permendag 1/2025.
"Permendag ini juga bertujuan menjaga kualitas dan stabilitas harga, sekaligis menjaga nilai ekonomi komoditas, baik di pasar domestik atau tujuan ekspor," kata Budi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/1/2025).
Penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG ini, imbuh Budi, dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas.
Perubahan ketentuan ini juga memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag 33/2020. Syarat yang dimaksud, yakni komoditas harus memiliki daya simpan paling sedikit 3 bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.
Sebagai informasi, sistem resi gudang merupakan instrumen yang bertujuan memudahkan lalu lintas perdagangan serta pembiayaan komoditas di Indonesia. Melalui SRG, diharapkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha komoditas kepada lembaga keuangan bisa lebih mudah.
Bagi pelaku usaha sektor agro bisnis dan agro industri, hadirnya sistem resi gudang diyakini memberikan kemudahan dalam memperoleh komoditas yang berkualitas. Alasannya, komoditas yang disimpan di gudang SRG telah melalui uji mutu yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian.
Pelaksaan SRG diatur dan diawasi oleh Bappebti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. (sap)