Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan). (foto: akun medsos @smindrawati)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunjungi para staf Ditjen Pajak (DJP) yang tengah mengerjakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system (CTAS) pada Minggu sore (22/12/2024).
Sri Mulyani mengatakan staf DJP bekerja lembur tanpa jeda untuk menyelesaikan coretax system. Dia menambahkan sistem inti administrasi perpajakan terbaru tersebut bakal diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
"Semoga terus diberikan kekuatan, kelancaran, dan kemudahan membangun sistem yang andal," katanya melalui media sosial, dikutip pada Senin (23/12/2024).
Sri Mulyani mengunjungi staf DJP yang mengerjakan coretax dengan didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.
Dalam unggahannya, dia juga meminta kepada staf DJP untuk fokus dan semangat melaksanakan tugasnya membangun fondasi Indonesia.
Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya menyatakan bahwa otoritas telah menyelesaikan operational acceptance test atas coretax system di 2 kanwil DJP pada 29 November 2024 lalu. Sejak 16 Desember 2024, DJP melaksanakan uji coba ke seluruh kanwil atau initial deployment atas coretax system.
Pemerintah menargetkan coretax system mulai diimplementasikan pada awal tahun depan. Coretax system direncanakan mencakup 21 proses bisnis.
Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)