ADMINISTRASI PAJAK

Portal Wajib Pajak, Bakal Ada Menu Pencatatan yang Bisa Digunakan UMKM

Redaksi DDTCNews
Jumat, 12 Juli 2024 | 11.45 WIB
Portal Wajib Pajak, Bakal Ada Menu Pencatatan yang Bisa Digunakan UMKM

Ilustrasi. Penjual melayani pengunjung di stan produk UMKM pada Jakarta Kreatif Festival (Jakreatifest) 2024 di Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, DJP akan menyediakan menu pencatatan.

Ditjen Pajak (DJP) menyatakan menu pencatatan tersebut akan disediakan pada portal wajib pajak. Tersedianya menu ini diyakini akan memudahkan wajib pajak, terutama UMKM, dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Pelaporan menggunakan portal wajib pajak pada sistem coretax memiliki sejumlah perbedaan … , antara lain … tersedia menu pencatatan (simple record of bookkeeping) untuk dapat digunakan oleh wajib pajak UMKM,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Untuk saat ini, DJP telah menyediakan fitur pencatatan UMKM pada aplikasi M-Pajak. Otoritas menyatakan fitur pencatatan omzet disediakan untuk memudahkan wajib pajak UMKM dalam membayar PPh final sesuai dengan peredaran bruto atau omzet yang diperolehnya.

Fitur yang sekarang sudah ada pada aplikasi M-Pajak tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM adalah menu pencatatan omzet harian sehingga lebih memudahkan untuk mengetahui nilai omzet bulanan.

Terlebih, dengan fitur tersebut, wajib pajak dapat membuat kode billing pada bulan berikutnya sesuai dengan nilai rekapitulasi bulanan yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Data pelaporan dan pembayaran pajak juga akan diolah sehingga membantu dalam penyusunan SPT Tahunan.

Selain menu pencatatan, portal wajib pajak juga akan secara otomatis mengelompokkan wajib pajak orang pribadi yang tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan jika memenuhi syarat tertentu. Simak ‘Coretax DJP: Penuhi Syarat, WP OP Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan PPh’.

Diberitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS direncanakan pada akhir 2024. Pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.