KINERJA FISKAL

APBN Defisit Rp347,6 Triliun di 2023, Lebih Kecil dari Rancangan Awal

Dian Kurniati
Selasa, 02 Januari 2024 | 14.51 WIB
APBN Defisit Rp347,6 Triliun di 2023, Lebih Kecil dari Rancangan Awal

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN mengalami defisit senilai Rp347,6 triliun pada sepanjang 2023. Angka tersebut setara dengan 1,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp2.774,3 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp3.121,9 triliun. Menurutnya, defisit anggaran tersebut sangat kecil dari yang direncanakan pemerintah. 

"Realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp347,6 triliun. Bayangkan hampir setengah dari original design. Hanya 1,65% dari GDP," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp2.774,3 triliun itu tumbuh sebesar 5,3%. Nilai realisasi itu setara dengan 112,6% dari target awal atau 105,2% dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun.

Kemudian, realisasi belanja yang senilai Rp3.121,9 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp881,3 triliun. 

Dengan kinerja tersebut, Sri Mulyani menyatakan keseimbangan primer mengalami surplus Rp92,2 triliun.

"Ini adalah surplus keseimbangan primer pertama kali sejak tahun 2012. Hampir 10 tahun lalu ini, itu sesuatu yang luar biasa," ujarnya. 

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp479,9 triliun atau 2,27% PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.