DIGITAL EKONOMI

Transaksi QRIS, BI Minta Pengguna Pastikan Nama Pedagang Sudah Sesuai

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 April 2023 | 14.19 WIB
Transaksi QRIS, BI Minta Pengguna Pastikan Nama Pedagang Sudah Sesuai

Warga memindai QRIS saat membayar donasi secara digital yang ditujukan kepada Yayasan BSMU-ZISWAF di Masjid BSI Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi yang termuat dalam aplikasi saat memindai QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Nasabah perlu memastikan nama pedagang/merchant yang muncul di layar memang sudah sesuai dengan lawan transaksi yang sebenarnya. Tujuannya, agar uang yang dibayarkan benar-benar diterima oleh pedagang/merchant yang menjadi lawan transaksi.

"Masyarakat diminta tidak melanjutkan transaksi jika menemukan kejanggalan atau informasi tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant tujuan pembayaran," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Rabu (12/4/2023). 

Kepada pedagang/merchant, BI juga meminta agar mereka memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Secara reguler, pedagang juga perlu mengecek dan memastikan kode QRIS yang dipasang memang benar miliknya. 

"Jika pedagang menemukan adanya tindak penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab, bisa melaporkan ke penegak hukum agar ditindaklanjuti," kata Erwin. 

Pernyataan BI di atas merespons temuan penyalahgunaan QRIS di sejumlah tempat ibadah. Atas kejadian tersebut, BI mengaku telah berkoordinasi dengan penyedia jasa pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran. 

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) berupaya menelusuri potensi modus serupa yang menimpa pedagang/merchant lainnya. 

"Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata Erwin. 

BI mencatat sampai dengan Februari 2023 jumlah pedagang/merchant QRIS sudah tembus 24,9 juta, dengan total pengguna QRIS mencapai 30,87 nasabah. Sementara itu, nominal transaksi QRIS sepanjang Januari-Februari 2023 adalah sejumlah Rp12,28 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.