PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA

Soal Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Presiden: Itu yang Paling Ideal

Redaksi DDTCNews
Senin, 26 Agustus 2019 | 15.35 WIB
Soal Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Presiden: Itu yang Paling Ideal

Suasana konferensi pers. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.

Presiden mengatakan berdasarkan kajian yang mendalam, ibu kota baru Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim,” paparnya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, pemilihan lokasi Kaltim didasari oleh beberapa pertimbangan. Pertama, risiko bencana – baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi maupun tanah longsor – cenderung minimal.

Kedua, lokasi strategis karenaberada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda). Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.

Kepala Negara mengatakan total kebutuhan pembangunan ibu kota negara ini mencapai Rp466 triliun. Penggunaan APBN hanya sekitar 19% dari total kebutuhan. Sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU) serta investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara itu, DKI Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan yang akan dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sambungnya, akan terus menjalankan urban regeneration dengan anggaran sebesar Rp571 triliun.

“Pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” imbuhnya.

Presiden Jokowi memahami pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Oleh karena itu, pada pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan melampirkan hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir di laman Setkab.

Saat mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Bamban Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.