JAKARTA, DDTCNews - Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah akan membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028 dengan terbangunnya KIPP IKN dan sekitarnya," bunyi lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
Secara terperinci, luas area KIPP IKN dan sekitarnya yang terbangun ditargetkan mencapai 800 hektare hingga 850 hektare, sedangkan persentase pembangunan gedung dan perkantoran di IKN ditargetkan mencapai 20%.
Lebih lanjut, persentase pembangunan hunian di IKN ditargetkan mencapai 50%, sementara ketersediaan sarana dan prasarana dasar kawasan IKN ditargetkan mencapai 50%.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memindahkan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN guna mendukung terselenggaranya pemerintahan di ibu kota baru tersebut.
Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memilih untuk berfokus membangun kompleks perkantoran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.
Kesiapan kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN diperlukan agar pemerintahan bisa diseleneggarakan dari IKN dan agar IKN bisa benar-benar menjadi ibu kota politik menggantikan Jakarta. (dik)