PIDATO PRESIDEN

Begini Strategi Mobilisasi Pendapatan Negara Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 16 Agustus 2019 | 15.40 WIB
Begini Strategi Mobilisasi Pendapatan Negara Tahun Depan

Presiden Joko Widodo saat berpidato pengantar RAPBN dan Nota Keuangan 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan tiga strategi dalam menjalankan kebijakan fiskal pada 2020. Peningkatan pendapatan akan digenjot terutama melalui sektor perpajakan. 

Presiden Joko Widodo mengatakan ketiga strategi fiskal tersebut ialah pertama, memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi. Kedua, meningkatkan kualitas belanja dan ketiga mencari sumber pembiayaan secara hati-hati dan efisien. 

"Untuk mencapai sasaran pembangunan, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun," katanya saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN dan Nota Keuangan 2020 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan mobilisasi pendapatan negara dilakukan melalui dua saluran utama. Pertama, optimalisasi penerimaan perpajakan dan kedua melalui reformasi pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam ranah kebijakan perpajakan, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan. Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

"Pemerintah tetap akan memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen. Fasilitas fiskal tersebut antara lain perluasan tax holiday, perubahan tax allowance dan insentif investment allowance," ungkapnya. 

Selanjutnya, relaksasi juga diberikan berupa super tax deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Untuk industri padat karya dijanjikan memperoleh juga fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.

Pemerintah, sambung Jokowi, akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce. Kebijakan ini tidak lain untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.

Sementara itu, dari sisi PNBP reformasi dilakukan melalui penguatan regulasi. Kemudian melakukan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

"Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan," imbuhnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.