PEMERIKSAAN PAJAK

Sri Mulyani: Wajib Pajak Bereputasi Baik Tidak Akan Kami Sentuh

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Juli 2019 | 15.26 WIB
Sri Mulyani: Wajib Pajak Bereputasi Baik Tidak Akan Kami Sentuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bertumpu pada keandalan penggunaan data dalam pemeriksaan untuk menggenjot penerimaan pajak. Penggunaan data dinilai menjadi cara yang efektif untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan negara, terutama dari sisi pajak, terus meningkat tiap tahunnya. Target yang terus naik ini idealnya memberikan risiko yang minim kepada perekonomian nasional.

“Kita melakukan reformasi internal bagaimana penerimaan pajak meningkat tanpa membuat investasi tertekan. Penerimaan pajak yang naik tapi tetap memunculkan aspek keadilan serta tidak menimbulkan ketakutan,” katanya di Menara Astra, Kamis (25/7/2019).

Untuk mencapai target tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjadikan data menjadi ujung tombak dalam mengamankan penerimaan. Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi instrumen efektif dalam menguji kepatuhan wajib pajak.

Hal inilah yang kemudian direalisasikan dengan pembenahan struktur organisasi Ditjen Pajak (DJP). Ada dua unit yang punya tugas khusus dalam pengelolaan data, yakni Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) serta Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP).

“Kita investasi di bidang data dan analytic supaya kita tahu persis ketika kita datang kepada WP dan bilang belum bayar pajak, buktinya itu kredibel. Artinya, bukan secara tiba tiba petugas pajak bilang WP kurang bayar pajak tanpa ada alasan yang jelas. Itu yang terus kita reform di internal Kemenkeu, terutama di DJP,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan kerja sama antara DJP serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) juga terus diperkuat agar ada pelayanan prima kepada wajib pajak. Selain itu, penegakan hukum secara bersama akan semakin menutup celah wajib pajak yang memiliki niat untuk menyalahgunakan atau menghindar dari kewajiban perpajakannya.

“Kami juga meminta DJP dan DJBC untuk bekerja secara bersama-sama. Untuk yang punya reputasi baik tidak akan kami sentuh, tapi penegakan hukum akan terus dikejar untuk pelaku usaha yang masih menjalankan usaha secara ilegal,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.