AUSTRALIA

Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

Redaksi DDTCNews
Jumat, 06 Juli 2018 | 10.54 WIB
Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

VICTORIA, DDTCNews – Raksasa minyak multinasional ExxonMobil telah menghabiskan AUD10 juta atau Rp106,37 miliar selama bersengketa dengan otoritas pajak Australia dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.

Menurut peneliti Tax Justice Network Australia Jason Ward perusahaan itu menggunakan skema pendirian anak perusahaan di beberapa negara yang dikategorikan sebagai tax haven untuk mengalihkan laba seiring meminimalkan setoran pajak kepada pemerintah.

“Exxon sudah dikenal sebagai perusahaan yang mengambil sumber daya alam dan mengeksploitasi para pekerja Australia. Kami baru saja menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki hubungan istimewa dengan sejumlah perusahaan di Belanda dan Bahama,” katanya seperti dilansir theguardian.com, Senin (2/7).

Menurutnya ExxonMobil hampir tidak membayar sepeser pun atas pajak perusahaan sejak tahun 2011, bahkan perusahaan itu menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah Australia pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, rantai kepemilikan ExxonMobil juga melibatkan 2 entitas di negara bagian Amerika Serikat, yakni Delaware yang juga dikenal sebagai yurisdiksi tertutup untuk informasi keuangan. Sehingga perusahaan tersebut bisa memanfaatkan semua itu untuk menghindari pemajakan di Australia.

Terlebih, perusahaan itu juga dituduh telah memberikan informasi palsu terkait hubungannya dengan negara-negara suaka pajak. Kabarnya ExxonMobil yang beroperasi di Australia sebenarnya dimiliki oleh suatu entitas di Belanda, negara yang dikenal sebagai fasilitator penghindaran pajak, serta Bahama, yurisdiksi yang tidak mengenakan pajak perusahaan.

Di sisi lain, pada bulan Maret lalu, ExxonMobil menggugat pemerintah atas tuduhan kesalahan hitungan pajak perusahaan. Exxon menilai perusahaan telah membayar lebih dari AUD2 miliar atau Rp21,27 triliun dalam bentuk pajak dari tahun 2000 dengan rata-rata AUD200 juta atau Rp2,12 triliun per tahun.

“Exxon juga telah membayar AUD440 juta atau Rp4,68 triliun per tahun selama 14 tahun terakhir untuk pajak atas sewa sumber minyak,” ungkap juru bicara ExxonMobil. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.