JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.424 triliun. Bayang-bayang shortfall penerimaan tetap menghantui lantaran lonjakan target yang mencapai 22%-23% dari realisasi tahun 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap melambungkan optimisme terkait pemenuhan target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, tidak ada kata lain selain kerja keras untuk memenuhi ekspektasi dalam anggaran 2018.
"Jadi kami tidak akan mengatakan shortfall atau tidak, tapi pesannya adalah kepada Pak Robert (DJP) dan Pak Heru (DJBC) ya kerja maksimal sesuai dengan potensi ekonomi yang ada," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/6).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tantangan dalam memenuhi target penerimaan pajak dan bea cukai sangat dinamis tahun ini. Pasalnya, indikator ekonomi yang menjadi acuan mengalami perubahan.
Ibarat dua sisi mata uang, perubahan ini memberikan dampak positif sekaligus tekanan pada capaian penerimaan negara yang sebagain besar berasal dari pajak dan bea cukai.
"Jadi baseline target pajak itu berdasarkan capaian memang masih tinggi di atas 20%. Jadi di situ masih ada risiko, apalagi itu basisnya pertumbuhan ekonomi 5,4% dengan inflasi 3,5%. Dan nilai tukar sebesar Rp13.400. Nah sekarang dinamika ketiga itu berubah plus kenaikan harga minyak," terangnya.
Seperti yang diketahui, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp 1.472,7 triliun.
Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp1.424 triliun, naik 10,94% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Sementara dari penerimaan bea dan cukai sebesar Rp194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp189,2 triliun.
Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp1.666 triliun atau 95% dari anggaran yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.343 triliun, PNBP sebesar Rp311 triliun dan hibah sebesar Rp11 triliun. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 91% dari anggaran atau naik sebesar 4,5% dibandingkan penerimaan perpajakan tahun 2016.(Amu)