KEBIJAKAN PEMERINTAH

Misbakhun: RUU Pertembakauan Dirancang untuk Lindungi Petani

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Januari 2018 | 10.27 WIB
Misbakhun: RUU Pertembakauan Dirancang untuk Lindungi Petani

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun terus menyuarakan pembelaannya terhadap petani tembakau. Industri nasional hasil tembakau (IHT), Misbakhun menegaskan merupakan salah satu sektor strategis nasional.

Hal itu diungkapkannya saat berbicara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/1). Misbakhun menyatakan sumbangsih IHT bagi penerimaan APBN mencapai sekitar Rp200 triliun.

Dia menjelaskan inisiator IHT di Amerika dalam Framework Convention on Tobacco Control memasukkan industri tembakaunya sebagai industri strategis, bahkan dilindungi. Bercermin pada Amerika, Misbakhun ingin melindungi IHT Indonesia melalui pembahasan RUU Pertembakauan.

"Sayangnya di Indonesia, hal ini justru belum dijadikan sebagai sektor strategis nasional. Kami ingin pemerintah berpihak pada IHT yang juga sebagai bentuk dukungan kepada petani," ujarnya.

Adapun aspek lain yang juga menjadi perhatiannya yaitu pada besarnya penyerapan tenaga kerja melalui IHT. Misbakhun menyatakan ribuan tenaga kerja terserap di Pasuruan Jawa Timur, terlebih daerah itu menerima dana bagi hasil cukai tembakau terbesar di Indonesia, sementara Probolinggo menjadi sentra tembakau terbesar di Jawa Timur.

Kemudian, politikus Partai Beringin itu juga menjelaskan masih ada ketidakadilan antara sektor IHT di hulu dengan hilir. Lahan perkebunan tembakau di hulu justru semakin berkurang setiap tahunnya dan nasib petani tembakau pun terancam, namun sebaliknya pemerintah sudah memiliki kebijakan cukai untuk mendorong penerimaan negara di sektor hilir.

“Saya harap pemerintah tidak hanya mengambil penerimaan cukainya saja, tetapi juga harus bisa memberi perlindungan terhadap petani tembakau. Jangan sampai negara mendapatkan manfaat dari cukai namun struktur hilir minim perlindungan," paparnya.

Sedangkan dari aspek kesehatan, Misbakhun menegaskan RUU Pertembakauan tidak mengatur aspek kesehatan di dalam kebijakannya. Tapi RUU Pertembakauan menaruh porsi besar terhadap aturan pertanian, perkebunan dan perlindugan petani tembakau Indonesia.

"Jadi, RUU Pertembakauan ini murni bicara soal keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan itu terlihat di masyarakat, karena ini adalah masalah yang sangat serius di masyarakat,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.