PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Kejar Target 2018, Ditjen Pajak Manfaatkan Basis Data Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 Januari 2018 | 11.44 WIB
Kejar Target 2018, Ditjen Pajak Manfaatkan Basis Data Wajib Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan tahun 2018 bisa memberikan momentum yang lebih baik dalam mengejar target penerimaan pajak mengingat pemerintah memiliki instrumen Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk memperoleh data wajib pajak.

“Kami ingin penerimaan pajak lebih berkualitas, pemanfaatan data harus dijaga lebih baik, begitu pula kerahasiaan data. Bahkan akuntabilitas atas penggunaannya pun harus ada. Terlebih pemerintah juga memiliki instrumen AEoI,” ujarya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (18/1).

Dirjen Pajak yang belum genap menjabat dua bulan itu pun memprediksi kondisi perekonomian tahun 2018 akan lebih baik dan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pajak. Maka, otoritas pajak bisa memanfaatkan momentum perbaikan ekonomi dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini.

Instrumen AEoI menjadi salah satu kebijakan yang sudah dinanti-nanti oleh otoritas pajak Indonesia, pasalnya AEoI bisa membuka dengan mudah akses keuangan wajib pajak.

Melalui instrumen AEoI, Ditjen Pajak bisa mengetahui informasi keuangan atau harta wajib pajak yang sengaja disembunyikan di luar negeri untuk menghindari pengenaan pajak di Indonesia. Mengingat, banyaknya negara yang memberikan imbalan lebih tinggi dengan tarif pajak rendah.

Adapun, instrumen AEoI di Indonesia dilakukan pada 2 tahap, tahap pertama yaitu berlaku untuk taraf domestik yang akan bergulir pada April 2018. Sedangkan tahap kedua yaitu berlaku untuk taraf internasional yang akan bergulir pada September 2018.. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.