BANGLADESH

Peraih Nobel Muhammad Yunus Diselidiki Kasus Pajaknya

Redaksi DDTCNews
Kamis, 08 Desember 2016 | 15.01 WIB
Peraih Nobel Muhammad Yunus Diselidiki Kasus Pajaknya

DHAKA, DDTC News – Ditjen Pajak Bangladesh (National Bureau of Revenue/NBR) memulai invesitigasi baru terkait masalah keuangan yang menjerat peraih nobel perdamaian Muhammad Yunus. Tidak hanya Yunus, keluarga terdekat dan bank kredit-mikro ‘Grameen Bank’ yang didirikannya juga menjadi sasaran penyelidikan.

Juru bicara dari Yunus Centre Sabbir Osmani  mengatakan saat ini Yunus tidak dalam posisi untuk berkomentar dan telah menyiapkan informasi yang diminta NBR.

“Profesor Yunus selalu memberikan informasi terkait kewajiban perpajakannya tepat waktu,” tegas Osmani, Rabu (7/12).

Pekan lalu, Central Investigation Cell dari otoritas pajak setempat telah meminta kepada bank-bank di Bangladesh untuk memberikan informasi mengenai akun bank, pinjaman, dan instrumen keuangan lainnya yang memiliki kaitan dengan Yunus, istri, keluarga terdekat dan Grameen Bank.

Tidak tanggung-tanggung, dokumen yang diminta merupakan laporan keuangan selama 7 tahun terakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat dari media Al Jazeera, pemberitahuan tertulis yang diserahkan oleh NBR  juga memutuskan untuk mengaudit SPT tahun berjalan yang dilaporkan oleh peraih nobel ini.

NBR juga meminta Yunus untuk memberikan laporan keuangannya untuk melakukan verifikasi terkait transaksi keuangan yang dilakukannya, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran.

Ini bukan kali pertama otoritas pajak menunjukkan ketertarikannya terhadap urusan keuangan Yunus. Pada 2015,NBR juga mengajukan pemeriksaan atas dugaan tunggakan pajak sebesar US$1,5 juta, yang kasusnya sudah sampai ke pengadilan tinggi. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.