PENNSYLVANIA

Rokok Elektronik Dipajaki 40%, Ini Reaksi Pebisnis

Redaksi DDTCNews
Jumat, 30 September 2016 | 08.02 WIB
Rokok Elektronik Dipajaki 40%, Ini Reaksi Pebisnis

(Foto: Govexec.com)

PENNSYLVANIA, DDTCNews – Mulai akhir pekan ini, pemerintah Pennsylvania akan memberlakukan tarif pajak atas penggunaan rokok elektronik atau vape sebesar 40%. Keputusan ini dinilai akan membawa dampak yang kurang baik bagi industri vape. Pasalnya, naiknya harga vape akan mengakibatkan penurunan jumlah konsumsi.

Charles McAvoy, pemilik toko dari Vape Dragons mengatakan tarif pajak yang tinggi ini akan berdampak pada penutupan sejumlah toko akibat harga rokok vape yang melejit. Semakin banyak pemilik toko yang menutup usahanya berarti akan semakin banyak pula pengangguran yang ada.

“Sesuatu yang mulanya anda beli dengan harga US$10 kini akan dikenakan pajak tambahan sebesar US$4. Hal ini jelas tidak adil baik bagi konsumen maupun pemilik bisnis,” ucap McAvoy.

Sebuah RUU (House Bill 1198) baru-baru ini disahkan oleh anggota parlemen yang mengatur tentang penetapan pajak tambahan sebesar 40% untuk toko-toko yang menjual produk rokok elektronik. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2016.

Sejauh ini, Vape Dragons telah memiliki dua toko di Lackawanna dan Luzerne Counties, kemudian toko lainnya sedang dibangun di Wilkes-Barre. Seperti dilansir dalam wnep.com, McAvoy kuatir penambahan pajak sebesar 40% ini akan membuat para pelanggannya berpaling.

“Ini bukan hanya sekedar membeli rokok dan mengubah kebiasaan merokok. Namun, ini akan membuat perusahan-perusahan dan usaha kecil yang menjual vape sulit untuk bertahan dalam bisnisnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.