INGGRIS

Ingin Terapkan Pajak Penjualan Online, Otoritas Ini Minta Masukan WP

Vallencia
Selasa, 01 Maret 2022 | 16.00 WIB
Ingin Terapkan Pajak Penjualan Online, Otoritas Ini Minta Masukan WP

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Seiring dengan rencana penerapan pajak penjualan elektronik atau online sales tax (OST), Departemen Keuangan Inggris meluncurkan wadah konsultasi bagi wajib pajak, terutama di sektor ritel.

Sekretaris Keuangan Perbendaharaan Lucy Frazer mengatakan pemerintah ingin meminta masukan publik perihal pajak penjualan elektronik. Nanti, pemerintah akan menganalisis mengenai dampak dan cara mengatasi tantangan yang saat ini dihadapi oleh pengecer.

“Mengingat tren konsumen yang berkembang untuk berbelanja online, kami bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menilai perpajakan yang sesuai untuk sektor ritel,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Konsultasi akan berlangsung mulai dari 25 Februari hingga 20 Mei 2022. Harapannya, konsultasi tersebut dapat menyeimbangkan kembali sistem pajak, mendanai keringanan tarif bisnis untuk pengecer, dan menganalisa penerapan OST.

Frazer menegaskan pemerintah belum memutuskan pengenaan pajak penjualan elektronik tersebut. Pemerintah masih memerlukan tinjauan lebih dalam sehingga mengadakan konsultasi demi menarik berbagai pendapat yang berbeda.

Sementara itu, Kepala Eksekutif TechUK Anthony Walker menilai pajak penjualan elektronik akan memberatkan rumah tangga berpenghasilan rendah. Selain itu, perbedaan antara penjualan online dan offline juga makin kecil.

“Selama 10 tahun terakhir, perbedaan antara penjualan online dan offline menjadi makin kecil. Tren tersebut makin dipercepat dengan kehadiran pandemi,” tuturnya seperti dilansir computerweekly.com.

Departemen Keuangan juga sebenarnya mengakui perbedaan antara penjualan secara elektronik dan konvensional yang makin kabur. Untuk itu, jika kebijakan OST diberlakukan, implementasinya tidak akan langsung diterapkan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.