JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus, mengulang, dan tidak lulus dalam ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode IV/2025.
Secara umum, terdapat 383 dari 1.132 peserta USKP periode IV/2025 tingkat B yang dinyatakan lulus. Sementara itu, terdapat 128 peserta USKP periode IV/2025 tingkat C yang dinyatakan lulus dari 176 peserta.
“Peserta yang dinyatakan Lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas KP3SKP melalui Pengumuman No. PENG-26/KP3SKP/XII/2025, dikutip pada Kamis (18/12/2025).
Untuk peserta USKP yang mengulang, diberikan kesempatan untuk mengulang mata ujian sesuai dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut. Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mendaftar pada periode ujian berikutnya sebagai peserta baru.
KP3SKP juga mengumumkan daftar peserta yang tidak lulus, dibatalkan status kepesertaan ujiannya, serta yang dikenakan penalti. Penalti dikenakan karena peserta tersebut tidak hadir pada semua mata ujian tanpa keterangan/dengan bukti dukung yang tidak memadai.
Peserta dengan status kepesertaan U1 dan U2 yang dikenai penalti tak dapat mengikuti USKP selama 3 periode peserta mengulang. Adapun peserta dengan status kepesertaan U3 yang dikenai penalti tidak dapat mengikuti USKP selama 3 periode peserta baru.
Secara total, ada 11 peserta USKP tingkat A yang dikenalkan penalti. Untuk tingkat B, ada 1 peserta USKP yang dikenakan penalti. Peserta USKP dapat melihat pengumuman tersebut secara lengkap melalui tautan berikut https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9657/.
Sebagai informasi, USKP periode IV/2025 tingkat B telah digelar oleh KP3SKP di berbagai lokasi pada 1 Desember 2025 sampai dengan 3 Desember 2025. Sementara itu, USKP periode IV/2025 tingkat C telah digelar pada 1 Desember 2025 sampai dengan 2 Desember 2025.
“Pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian seluruh peserta dan hendaknya disebarluaskan,” sebut KP3SKP dalam pengumumannya. (rig)
