INGGRIS

Muncul Sinyal Pemberian Diskon Pajak Perusahaan Jasa Keuangan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 24 Oktober 2021 | 15.00 WIB
Muncul Sinyal Pemberian Diskon Pajak Perusahaan Jasa Keuangan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris memberi sinyal relaksasi kebijakan pajak untuk mempertahankan posisi sebagai pusat keuangan dunia.

Rencana kebijakan diskon pajak hanya berlaku untuk Kota London yang selama ini menjadi pusat keuangan dunia. Relaksasi pajak tersebut dianggap perlu untuk dapat bersaing dengan pusat keuangan Uni Eropa pasca-Brexit.

"Untuk menjadi kompetitif, kita harus memiliki tarif pajak yang kompetitif dan itulah yang ada dalam pikiran Menteri Keuangan [Rishi Sunak]," kata Menteri Ekonomi John Glen, dikutip pada Minggu (24/10/2021).

Menteri Keuangan Sunak juga memberikan sinyal adanya relaksasi pajak agar status quo London sebagai pusat keuangan tidak berubah setelah Brexit. Menurutnya, pemerintah memiliki ruang untuk memangkas bebas pajak bagi lembaga jasa keuangan yang berkantor di London.

Dalam ketentuan PPh badan yang berlaku saat ini, tarif pajak efektif lembaga jasa keuangan di London sebesar 27%. Hal tersebut terdiri dari beban PPh badan sebesar 19% dan tambahan retribusi 8%.

Relaksasi pajak juga diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPh badan dari 19% menjadi 23% pada tahun fiskal 2023. Kenaikan beban PPh badan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah melakukan konsolidasi fiskal.

Sementara itu, Departemen Keuangan Inggris masih belum menyampaikan detail tentang relaksasi pajak untuk perusahaan yang berbasis di London. Rencana kebijakan fiskal 2022/2023 baru akan diumumkan Menteri Keuangan Sunak pada pekan depan.

"Kami tidak mengomentari kebijakan fiskal di luar anggaran [yang berlaku saat ini]," terang Jubir Kementerian Keuangan Inggris, seperti dilansir express.co.uk. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.