BRASIL

Biayai Penanganan Pandemi, Tarif Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 19 September 2021 | 15.00 WIB
Biayai Penanganan Pandemi, Tarif Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

Ilustrasi.

RIO DE JANEIRO, DDTCNews – Pemerintah Brasil memutuskan untuk menaikan tarif pajak atas transaksi keuangan selama periode 20 September sampai dengan 31 Desember 2021 untuk membiayai penanganan Covid-19.

Presiden Brasil Jair Bolsonaro memutuskan menaikkan tarif tax on credit, exchange and insurance transactions (IOF) atau yang berkaitan dengan transaksi obligasi atau surat berharga yang dilakukan oleh badan hukum atau perorangan.

“Kenaikan pajak antara 20 September dan 31 Desember 2021 dapat menghasilkan peningkatan R$2,1 miliar atau Rp5,6 triliun dalam pengumpulan tahun ini dan R$235,5 juta atau Rp636 miliar untuk 2022,” kata presiden dikutip dari Valor Investe, dikutip pada Minggu (19/06/2021).

Untuk wajib pajak orang pribadi, tarif IOF dinaikkan menjadi 4,08% dari semula 3%. Sementara itu, tarif IOF untuk wajib pajak badan naik menjadi 2,04% dari semula 1,5%. Nanti, tambahan setoran dari pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai program Auxilio Brasil.

Auxilio Brasil adalah program transfer bantuan pendapatan bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program tersebut, setiap keluarga yang memenuhi kriteria akan memperoleh bantuan senilai 300 real Brasil atau sekitar Rp800.000,00.

“Langkah tersebut akan langsung memberikan manfaat bagi 17 juta keluarga dan dapat mengurangi sebagian dampak ekonomi yang merugikan akibat pandemi ini,” ujar Menteri Ekonomi Brasil Paulo Guedes.

Tambahan informasi, program Auxilio Brasil dirancang untuk melindungi keluarga miskin Brasil agar tetap menjalankan usaha selama pandemi. Kenaikan tarif ini ini dapat langsung diterapkan karena merupakan keputusan presiden tanpa menunggu persetujuan kongres. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.