TAIWAN

Wah, Alat Rumah Tangga Ramah Lingkungan Dapat Insentif

Muhamad Wildan
Sabtu, 15 Mei 2021 | 15.01 WIB
Wah, Alat Rumah Tangga Ramah Lingkungan Dapat Insentif

Ilustrasi. (Foto: thestar.com.my)

TAIPEI, DDTCNews - Parlemen mengesahkan beleid baru yang memperpanjang pemberian tax rebate atau pengembalian pembayaran pajak atas pembelian peralatan rumah tangga ramah lingkungan.

Pengembalian pajak hingga NT$2.000 atau Rp1 juta akan diberikan atas pembelian kulkas, pendingin ruangan, dan dehumidifier baru yang memenuhi energy-saving standard yang ditetapkan oleh Bureau of Energy.

"Berkat revisi atas Commodity Tax Act, kebijakan yang bertujuan untuk mendorong konsumen membeli peralatan rumah tangga ramah lingkungan dilanjutkan hingga 14 Juni 2023," tulis focustaiwan.tw dalam pemberitaannya, dikutip Sabtu (8/5/2021).

Untuk diketahui, kebijakan ini pertama kali diterapkan oleh Pemerintah Taiwan pada Juni 2019. Terhitung sejak Juni 2019 hingga 31 Januari 2021, tercatat pengembalian pajak yang diberikan oleh pemerintah mencapai NT$4,5 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2,29 triliun.

Adapun total peralatan rumah tangga ramah lingkungan yang dibeli oleh konsumen mencapai 2,72 juta unit. Berkat kebijakan ini, pemerintah mencatat energi listrik yang dihemat mencapai 400 juta KwH setahun. Emisi karbon juga mengalami penurunan hingga 220.000 metrik ton.

Dengan perpanjangan insentif ini, Kementerian Keuangan memperkirakan insentif ini nantinya juga akan turut membantu pertumbuhan sektor manufaktur di Taiwan.

Tak hanya atas pembelian peralatan rumah tangga, pemerintah juga memberikan insentif pengembalian pajak atas pembelian kendaraan bermotor baru dengan tujuan untuk menggantikan kendaraan bermotor lama.

Insentif ini akan diberikan kepada masyarakat yang mengganti mobil lama yang berumur 10 tahun dengan mobil baru. Nominal pengembalian pajak yang diberikan NT$50.000. Bila kendaraan baru yang dibeli adalah sepeda motor, pengembalian pajak yang diberikan hanya NT$4.000.

Insentif ini berlaku hingga 7 Januari 2026 dan diberikan kepada mereka yang membeli kendaraan baru dalam waktu 6 bulan setelah menjual kendaraan lamanya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.